RADAR PALU – Kebijakan sejumlah daerah menaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), termasuk di Kota Palu mendapat tanggapan dari tokoh muda Sulawesi Tengah (Sulteng), Abdul Rahman Thaha.
Mantan anggota DPD RI daerah pemilihan Sulteng, Abdul Rahman Thaha (ART) meminta sejumlah bupati, walikota yang menaikkan PBB dan pajak lainnya untuk mengkaji penerapan pajak di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik-baik saja. Jangan kemudian karena anggaran transfer dari pusat dipangkas untuk daerah, kemudian walikota dan bupati ramai-ramai menaikkan PBB-P2 dan pajak lainnya.
Setelah Kabupaten Pati, Kabupaten Bone bergejolak. Warga Bone turun kejalan menolak kenaikan PBB-P2 yang rencananya akan dinaikkan Pemkab Bone hingga 300 persen. “Harusnya pemerintah kota dan kabupaten melakukan kajian kembali rencana kenaikan PBB-P2 di tengah kondisi ekonomi warga yang semakin sulit,” ujarnya.
Selain daerah lain, ART juga menyoroti kenaikan PBB-P2 di Kota Palu. Bahkan dikabarkan ada yang mengalami kenaikan sampai 1000 persen, termasuk pajak rumah makan di Kota Palu yang berakibat ditutupnya sejumlah warung makan tergolong UMKM.
Pemkot Palu baiknya mengkaji kembali rencana kenaikan PPB-P2, seperti halnya yang dilakukan beberapa walikota dan bupati di daerah lain.
Menurut ART, sebagai masukan ke Pemkot Palu, jika ingin menaikkan pajak jangan menyasar pada pelaku UMKM atau masyarakat menengah ke bawah. Lebih tepat dengan menaikkan pajak pelaku-pelaku usaha pertambangan, misalnya pertambangan galian C dan restoran-restoran. “Jangan menekan masyarakat kecil dengan menerapkan pajak besar-besaran, sampai memaksa usaha warung makan milik orang kecil ditutup,” pungkasnya.
Editor : Rony Sandhi