Tim Komnas HAM Sulteng yang melakukan pemantauan pada 23-27 Juni 2025 menemukan bahwa masih ada alat berat yang beroperasi di lokasi yang diketahui sebagai areal PETI.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mengungkapkan bahwa meski sebelumnya pihak Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong telah mengamankan beberapa alat berat di lokasi tersebut, kegiatan pertambangan ilegal tetap terjadi.
Baca Juga: Sosialisasi Cegah Stunting dan KEK di Torue, 79 Peserta Terima Edukasi dan Paket Gizi
"Hasil pantauan tim kami menunjukkan bahwa aktivitas menggunakan alat berat masih berlangsung di lokasi PETI Kayuboko menggunakan alat berat," ujar Livand Breemer, Kamis (3/7/2025), mengutip laporan tim di lapangan.
Lebih mengejutkan lagi, aktivitas PETI tersebut dilakukan tidak jauh dari papan peringatan yang memuat foto Kapolda Sulawesi Tengah, yang melarang keras kegiatan ilegal tersebut. "Tim kami menemukan aktivitas pertambangan ilegal ini tidak jauh dari papan peringatan yang mencantumkan foto Kapolda," tambahnya.
Menurut informasi yang diterima dari tim di lapangan, ketiga alat berat yang terlibat dalam kegiatan PETI tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Markas Polres Parigi Moutong untuk penyitaan lebih lanjut. "Berkat perintah tegas dari Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan, tiga alat berat tersebut telah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Polres," pungkas Livand.
Baca Juga: Terbang dengan Wings Air Manado - Tana Toraja Terhubung Langsung: Pengembangan Era Baru Ekonomi dan Pariwisata Sulawesi
Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya menanggulangi praktik PETI di wilayah tersebut dengan melakukan patroli rutin dan penyitaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.(ron)