Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Terima Audiensi Presiden Mahasiswa Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Dukung Penegakan Hukum Pertambangan Illegal

Rony Sandhi • Kamis, 26 Juni 2025 | 10:13 WIB
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima audiensi Presiden Mahasiswa Sulteng.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima audiensi Presiden Mahasiswa Sulteng.

RADAR PALU - Sejumlah perwakilan Presiden Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tengah beraudiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Selasa (24/6/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Moh. Hatta, Palu, para mahasiswa menyoroti dan meminta langkah tegas Gubernur Anwar Hafid terkait penegakan hukum terhadap pertambangan illegal.

Para mahasiswa juga menyerahkan berita acara hasil kesepakatan dari kegiatan UIN Lawyers Club, yang memuat aspirasi terkait perlindungan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal.

“Saya sangat menghargai semangat dan keberanian mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Keterlibatan aktif seperti ini sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan daerah,”sebutnya.

Beliau juga memaparkan perkembangan Program Berani Cerdas, salah satu inisiatif unggulan Pemprov Sulteng melalui Dinas Pendidikan. Ia menyebutkan, hingga saat ini tercatat 80 ribu pendaftar untuk program beasiswa tersebut.

Saat ini, proses seleksi tengah berlangsung melalui verifikasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Sosial.

“Program ini bertujuan menurunkan angka putus kuliah akibat faktor ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kualitas SDM Sulawesi Tengah yang unggul, cerdas, dan berkarakter dalam bingkai Sulteng Nambaso,”jelasnya.

Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa aktif jenjang D3, D4, dan S1 yang berasal atau berdomisili di Sulawesi Tengah, berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/desa atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memiliki prestasi akademik dengan IPK ≥ 3,00 dan/atau prestasi non-akademik tingkat kabupaten, provinsi, atau nasional.

Guna mempermudah akses dan transparansi, Pemprov Sulteng juga tengah mengembangkan sistem aplikasi beasiswa yang terkoneksi langsung dengan server universitas penerima.

Ia pun berharap dengan kolaborasi antara pemerintah dan mahasiswa, Sulawesi Tengah dapat terus membangun masa depan yang lebih baik, berlandaskan kepedulian sosial dan semangat perubahan.(*/ron)

Editor : Rony Sandhi
#Presiden Mahasiswa Sulteng #Penegakan Hukum Pertambangan Illegal #Gubernur Sulteng Anwar Hafid