Data yang ditemukan Radar Sulteng, sedikitnya ada 832 tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN, mereka juga belum mendaftar pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah Adiman mengonfirmasi data tersebut. Dia menjelaskan penyebab tenaga honorer ini belum masuk dalam database BKN lantaran masa kerja kurang dari 2 tahun.
Terkait nasib ratusan honorer ini, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Disinggung soal P3K paruh waktu, Adiman menjelaskan skema ini memang sudah disampaikan oleh Kepala BKN dan Menpan RB hanya saja belum ada petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan.
Tenaga honorer yang berpotensi terangkat menjadi P3K paruh waktu adalah mereka yang masuk dalam pangkalan data BKN.
"Kepala BKN dan Menpan RB menyatakan bahwa honorer yang sudah masuk dalam pangkalan data BKN akan diangkat menjadi P3K paruh waktu. Ini dilakukan karena tahun depan tidak ada lagi pengangkatan honorer. Hanya saja kami masih menunggu Juknis terkait P3K paruh waktu ini," ujarnya.
Selain itu, bagi tenaga honorer yang pernah mengikuti seleksi P3K namun dinyatakan belum lulus, dan data mereka telah masuk dalam pangkalan data BKN mereka disebut juga berpotensi masuk dalam skema P3K paruh waktu.
Namun, hingga kini belum ada informasi pasti soal kapan BKN mengeluarkan Juknis skema P3K paruh waktu, yang sebelumnya sudah disampaikan Kepala BKN dan Menpan RB.(ril)
Editor : Rony Sandhi