PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid membantah disebut turut berkontribusi terhadap kerusakaan alam di Kabupaten Morowali akibat masifnya aktivitas pertambangan.
Hal itu diungkapkan Gubenur Anwar Hafid saat diskusi bersama wartawan, pimpinan redaksi dan sejumlah pimpinan media di salah satu cafe di Kota Palu, Sabtu 11 Mei 2025.
Menurut Anwar Hafid dia sudah melihat sebuah video yang menuding dirinya justru ikut andil rusaknya alam di Morowali karena aktivitas pertambangan, karena saat itu dia menjabat Bupati Morowali dan yang juga mengeluarkan IUP.
“Kalau saya bupati sampai dengan sekarang misalnya, tidak akan terjadi kerusakan alam seperti saat ini. Saya sudah bukan Bupati Morowali setelah 10 tahun saya tinggalkan Morowali,” ujarnya.
Anwar Hafid mengungkapkan, di kala dia menjabat sebagai Bupati Morowali pernah mencabut ratusan IUP. Ketika saat itu konsultasi dengan KPK dan ditemukan tidak memenuhi syarat dan mencabut IUP-IUP tidak jelas.
“Setelah tidak menjadi Bupati Morowali lagi, IUP-IUP yang pernah dicabut hidup kembali,” katannya.
Bahkan kata Anwar Hafid lagi, bahkan dulu tidak ada istilah “Pelakor” atau penambang lahan koridor. Saat informasinya banyak sekali “Pelakor” di Kabupaten Morowali dan sekitarnya.
Tujuan menerbitkan IUP di zaman menjabat Bupati Morowali, karena membuka akses ekonomi, membuka lapangan kerja. Pada akhirnya akses-akses itu terbuka dan Morowali dikenal luas. Ketika itu menjadi kewengan Bupati, kemudian kewenangan ke gubernur, selanjutnya kewenangan ditarik kepusat sampai saat ini.
“Masa di awal saya yang membuka kemudian kerusakan itu ditujukkan ke saya. Sementara kan itu rezim pemerintahan berubah. Kalau saya masih bupati dan kewenangan masih seperti yang dulu tidak akan mungkin terjadi kerusakan alam dan hancur-hancuran seperti saat ini,” tandasnya.
Kritikan terhadap setelah Anwar Hafid dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI sempat mengkritik keras terkait Dana Bagi Hasil(DBH) pajak pertambangan nikel di Morowali yang lebih besar ke pemerintah pusat daripada ke pemerintah daerah dan akibatnya terjadi kerusakan alam yang luar biasa dari banyaknya aktivitas pertambangan.
Pernyataan terjadi kerusakan alam akibat maraknya aktivitas pertambangan itu menjadi sorotan sejumlah pihak yang menyatakan Anwar Hafid juga memiliki andil dan turut berkontribusi atas kerusakan alam di Morowali karena sebelumnya Anwar Hafid menjabat Bupati dua periode.
Dimana awal-awalnya IUP-IUP diizinkan dikeluarkan pemerintah daerah termasuk di zaman Anwar Hafid menjabat Bupati Morowali dua periode.(ron)
Editor : Rony Sandhi