RADAR PALU — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil truk box dan sepeda motor, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia setelah dirawat rumah sakit terdekat.
Kecelakaan tersebut bermula saat mobil truk box Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi B 9200 SCS yang dikemudikan oleh Deddy Purwanto (35), bergerak dari arah Poso menuju Palu.
Saat melintasi jalan menurun dan menikung ke kanan, kendaraan diduga melebar ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Vixion tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai oleh Muh. Almuhaimin (21), berboncengan dengan Saripa (49).
Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Pengendara sepeda motor sempat terpental.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Muh. Almuhaimin mengalami luka berat di bagian kepala serta patah tulang dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tokorondo.
Sementara itu, penumpangnya, Saripa, juga mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dalam perjalanan rujukan ke RSUD Poso.
Dari hasil identifikasi, diketahui pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C, tidak menggunakan helm standar, serta belum dapat menunjukkan dokumen kendaraan.
Sementara pengemudi truk dalam kondisi selamat dan telah melengkapi dokumen berkendara serta menggunakan sabuk pengaman.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15 juta, dengan rincian kerusakan pada truk sekitar Rp10 juta dan sepeda motor sekitar Rp5 juta.
Petugas kepolisian dari Unut Laka Satlantas Polres Poso dipimpin Aipda Frans Panganso SH bersama Penanggungjawab Jasa Raharja Poso, Dianty Lujeng Rahayu setibanya di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan dokumen terkait.
Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Poso guna mengetahui penyebab pasti kejadian.
Disisi lain, Penanggungjawab PT Jasa Raharja Poso, Dianty Lujeng Rahayu dibantu Kapolmas Desa Towu, Aipda S Hidayat langsung mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia.
Kehadirannya untuk membantu dan memperlancar proses pencairan dana santunan agar tepat sasaran.
"Proses pencairan dana santunan korban meninggal dunia melalui nomor rekening ahli waris yang sah. Olehnya berkas kelengkapan dokumen sangat penting agar prosesnya bisa cepat dan lancar," demikian kata Dianty kepada Radar Palu, Jawa Pos grup, Kamis (26/3). ***
Editor : Talib