Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Morut Minta Warga Tahan Diri Soal Sengketa Lahan PT ANA

Ilham Nusi • Rabu, 11 Maret 2026 | 20:48 WIB

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi memimpin rapat bersama Kapolres Morowali Utara Reza Khomeini dan BPN membahas penyelesaian sengketa lahan PT Agro Nusa Abadi.
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi memimpin rapat bersama Kapolres Morowali Utara Reza Khomeini dan BPN membahas penyelesaian sengketa lahan PT Agro Nusa Abadi.

RADAR PALU – Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mengajak masyarakat menahan diri terkait sengketa lahan perusahaan sawit PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) yang terjadi di wilayah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Imbauan tersebut disampaikan Delis saat memimpin rapat Tim Reforma Agraria Morut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rabu (11/3/2026). 

 

 

 

Rapat tersebut membahas langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik lahan PT ANA sekaligus mengantisipasi potensi konflik yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat. 

Delis menegaskan pentingnya menjaga situasi daerah tetap kondusif, terlebih saat umat Muslim sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.

“Di bulan suci Ramadan ini kami mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak untuk menghormati bulan suci ini, menjaga kesuciannya, serta menahan diri masing-masing sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga dengan baik,” ujar Delis.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah bersama tim terkait juga membahas langkah percepatan penyelesaian sengketa lahan PT ANA.

Delis menjelaskan bahwa proses verifikasi di tingkat desa telah selesai dilakukan. Seluruh data hasil verifikasi dari tim desa kini telah diserahkan kepada tim penyelesaian sengketa lahan PT ANA di tingkat kabupaten. 

Setelah Ramadan berakhir, tim kabupaten akan melanjutkan proses dengan melakukan verifikasi lapangan mulai 1 April 2026 berdasarkan data yang telah dihimpun sebelumnya.

“Verifikasi di tingkat desa telah dilakukan, dan seluruh data sudah masuk ke tim penyelesaian sengketa lahan PT ANA di tingkat kabupaten. Setelah bulan suci Ramadan, tanggal 1 April nanti tim akan melakukan verifikasi lapangan berdasarkan data yang telah dimasukkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Morowali Utara Reza Khomeini menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah pengamanan setelah terjadi bentrokan antara dua kelompok masyarakat yang sama-sama mengklaim lahan di wilayah tersebut.

Bentrok tersebut sebelumnya terjadi di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Selasa (10/3/2026).

Dalam insiden itu, seorang warga mengalami luka di bagian kepala akibat terkena anak busur. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa busur dan senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrokan.

“Polres Morowali Utara akan melakukan pengawalan di lokasi perusahaan. Lokasi tersebut akan disterilkan dan tidak ada aktivitas pemanenan di lokasi tersebut,” tegas Reza. 

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena terdapat beberapa korban dalam peristiwa tersebut.

Di akhir pernyataannya, Delis kembali mengajak seluruh masyarakat Morowali Utara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan lahan melalui mekanisme yang telah disiapkan oleh tim reforma agraria.

“Saya bersama seluruh jajaran Forkopimda mengajak masyarakat Morowali Utara untuk menjaga kamtibmas dan menghormati bulan suci Ramadan sehingga semua dapat menjalankan ibadah dengan tenang hingga Hari Raya Idul Fitri,” pungkas Delis.***

Editor : Muhammad Awaludin
#sengketa lahan PT ANA Morowali Utara #Radar Palu #bentrokan warga Bungintimbe #verifikasi lahan PT ANA #Delis Julkarson Hehi Morut #konflik lahan sawit Morut