RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan 25 ton beras cadangan pangan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Donggala, Selasa (10/3/2026).
Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi pascabencana.
Cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di tiga kecamatan dan sembilan desa yang mengalami kerentanan pangan akibat bencana yang terjadi pada 11 Januari 2026 lalu.
Program bantuan pangan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan 2.122 jiwa yang terdampak bencana.
Distribusi beras diproyeksikan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama 40 hari masa penanganan darurat dan pemulihan awal.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu warga tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok di tengah proses pemulihan.
Penyaluran cadangan pangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja yang dilaksanakan pada 26 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) bantuan cadangan pangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Donggala.
Penyerahan bantuan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Rohani Mastura.
Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Donggala diwakili oleh Sekretaris Daerah, Rustam Efendi.
Kepala Dinas Pangan Sulawesi Tengah Rohani Mastura menyampaikan bahwa penyaluran cadangan pangan merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam membantu masyarakat yang mengalami kerentanan pangan akibat bencana.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan pangan pokok selama masa pemulihan.
Selain meringankan beban masyarakat, bantuan ini juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi warga di wilayah terdampak bencana.
Program cadangan pangan pemerintah daerah sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya saat terjadi kondisi darurat seperti bencana alam.***
Editor : Muhammad Awaludin