RADAR PALU – Panglima Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar, menerima audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Aroziduhu Waruwu, di ruang kerja Pangdam, Selasa (24/02).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergitas dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Sulteng.
Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Kedua pimpinan lembaga itu menegaskan komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan daerah sekaligus mendukung penegakan hukum yang tegas dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan itu, Pangdam menyampaikan situasi terkini di Sulteng, termasuk sejumlah persoalan menonjol terkait peredaran narkoba yang kini ditangani di beberapa kabupaten dan kota.
Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak bisa dianggap remeh dan membutuhkan langkah terpadu lintas sektor.
“Sinergitas lintas sektor harus terus diperkuat dalam pemberantasan narkoba. Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis stabilitas wilayah Sulawesi Tengah dapat terus terjaga,” tegasnya.
Menurut Pangdam, peran TNI tidak hanya pada aspek pengamanan, tetapi juga mendukung upaya pencegahan melalui koordinasi aktif bersama aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.
Sementara itu, Aroziduhu Waruwu mengapresiasi komitmen Kodam XXIII/Palaka Wira dalam membangun kolaborasi yang kuat. Ia menekankan pentingnya penanganan serius terhadap perkara narkoba, khususnya di Kota Palu.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Penegakan hukum terhadap kasus narkoba harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi agar memberi efek jera,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin mempererat koordinasi antara Kodam XXIII/Palaka Wira dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum di daerah.
Editor : Wahono.