RADAR PALU - Desa Ungkea, Kabupaten Morowali Utara (Morut), kembali mencatatkan prestasi di tingkat provinsi dengan meraih reward sebagai Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah.
Penghargaan ini diumumkan pada kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Pembukaan Pelatihan Paralegal, serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Pemprov Sulteng memberikan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Desa Ungkea dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus aktif mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira Kendjo menghadiri kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan langsung Pemkab Morut terhadap desa-desa yang konsisten memperkuat pemerintahan bersih dan kesadaran hukum masyarakat.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat Desa Ungkea dalam membangun budaya anti korupsi, memperluas akses keadilan, serta mendukung program desa bersih narkoba (Desa Bersinar).
Wabup Djira Kendjo menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Ungkea yang dinilai layak menjadi contoh bagi desa lain di Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Morowali Utara.
"Prestasi Desa Ungkea sebagai calon desa percontohan anti korupsi menjadi kebanggaan Morowali Utara. Desa membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam membangun pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak kepada masyarakat," ujar Djira.
Ia menegaskan, kehadiran Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan serta pelatihan paralegal desa akan memperkuat kapasitas aparatur dan warga dalam memahami hukum dan menyelesaikan persoalan secara adil.
"Posbakum dan paralegal desa mendekatkan masyarakat dengan akses keadilan. Langkah ini memperkuat desa sebagai fondasi pembangunan yang berintegritas dan bebas narkoba," tambahnya.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam sambutannya menegaskan pentingnya memulai perang terhadap narkoba dan pelanggaran hukum dari desa dan kelurahan. Ia menilai desa yang kuat secara hukum akan menjadi benteng utama perlindungan generasi muda.
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa, PDT H. Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar Supratman, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para bupati dan wakil bupati se-Sulawesi Tengah, camat, serta ratusan kepala desa dan lurah.
Capaian Desa Ungkea sebagai Calon Desa Percontohan Anti Korupsi diharapkan mendorong desa-desa lain di Morowali Utara untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa, membangun budaya anti korupsi, mendukung desa bersih narkoba, serta meningkatkan pelayanan hukum berbasis desa.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin