Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Vera Lantik 43 Orang PAW BPD

Muchsin Siradjudin • Jumat, 19 Desember 2025 | 17:27 WIB
LANTIK : Bupati Donggala, Vera Elena Laruni usai melantik 43 orang anggota PAW BPD di aula kasiromu, Jumat (19/12/25).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
LANTIK : Bupati Donggala, Vera Elena Laruni usai melantik 43 orang anggota PAW BPD di aula kasiromu, Jumat (19/12/25).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU -Bupati Donggala Vera Elena Laruni, SE, mengukuhkan 43 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Donggala, yang digelar di aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Jumat (19/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengukuhan PAW BPD bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi desa yang wajib dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

"Kehadiran anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjaga keberlangsungan fungsi legislasi, menampung aspirasi masyarakat, serta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa,” ujar bupati.

Pada kesempatan itu juga, Bupati memberikan ucapan selamat sekaligus peringatan kepada PAW BPD yang baru saja dilantik terkait beratnya tanggung jawab yang diemban. Mengutip pesan bijak dari tokoh bangsa KH. Hasyim Asy'ari, Bupati menekankan bahwa jabatan bukanlah sebuah kebanggaan semata.

"Amanah ini bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan dedikasi. Sebagaimana KH. Hasyim Asy'ari mengingatkan kita bahwa jabatan itu adalah amanah, bukan kehormatan," tegas Bupati.

Sehingga Bupati berharap, agar anggota BPD yang baru segera melakukan penyesuaian diri dan memahami tugas pokok dan fungsinya serta pentingnya membangun kerja sama yang harmonis dengan Kepala Desa dan perangkat desa lainnya.

Pemerintah Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks ini, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa guna memastikan pembangunan desa berjalan secara partisipatif dan berkelanjutan.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk bersinergi mendukung kinerja BPD dan pemerintah desa.

“Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri dan maju, yang pada akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi visi Kabupaten Donggala yang sejahtera dan berdaya saing,” pungkas Bupati.(ujs)



 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Tanggung jawab besar #Melantik PAW BPD #Bupati Vera Laruni #Memahami tugas pokok