Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

115 Pengendara Kejepret ETLE, 100 Lainnya Kena Teguran Polisi

W
Penulis: Wahono.❯
Ruang pemantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Sulteng yang digunakan untuk memonitor dan merekam pelanggaran lalu lintas.
Ruang pemantauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Ditlantas Polda Sulteng yang digunakan untuk memonitor dan merekam pelanggaran lalu lintas.

Advertisement

RADAR PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat 115 pelanggaran lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, Jumat (30/10).

Ratusan pelanggaran tersebut terdeteksi melalui dua perangkat pengawasan, yakni 60 pelanggaran menggunakan ETLE statis dan 55 pelanggaran melalui ETLE mobile.

Penertiban yang berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, itu juga menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata, termasuk parkir sembarangan dan pengendara yang tidak mematuhi marka jalan.

Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Patuh Tinombala 2026, AKP Muriyanto, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib saat berkendara.

Menurutnya, petugas mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan teguran terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan kelengkapan kendaraan maupun dokumen administrasi.

Advertisement

"Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

Selain 115 pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE, petugas juga mencatat 100 teguran kepada pengendara. Sementara penindakan menggunakan tilang manual pada kegiatan tersebut nihil.

Polda Sulteng mengingatkan masyarakat agar mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta melengkapi dokumen kendaraan.

Advertisement

Artikel Terkait

3 Agenda Menanti Kapolda Baru Sulteng, dari Kamtibmas hingga Pembangunan

3 Agenda Menanti Kapolda Baru Sulteng, dari Kamtibmas hingga Pembangunan

Anwar Hafid menyambut Kapolda Sulteng Rizal Irawan di Palu. Koordinasi keamanan dan dukungan pembangunan menjadi agenda penting.

Pelapor Pertanyakan Penggunaan Dokumen Tanah Hibah, Polda Sulteng Lakukan Gelar Perkara Khusus

Pelapor Pertanyakan Penggunaan Dokumen Tanah Hibah, Polda Sulteng Lakukan Gelar Perkara Khusus

Pelapor minta Polda Sulteng membuka kembali penyelidikan dugaan surat palsu terkait dokumen tanah 2022 dan SHM Nomor 10.

Kemenkum Sulteng dan Polda Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Kemenkum Sulteng dan Polda Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Kanwil Kemenkum Sulteng dan Polda Sulteng perkuat sinergi perlindungan Kekayaan Intelektual melalui koordinasi dan rencana PKS.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer