
RADAR PALU — Hampir satu tahun sepuluh bulan memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, A.Md.IP., S.H., M.H., resmi mengakhiri masa tugasnya di Sulawesi Tengah setelah dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Pergantian tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Bagi Rakhmat, perpindahan tugas tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang meninggalkan sejumlah fondasi dan capaian bagi Kanwil Kemenkum Sulteng.
Baca Juga: Pengoperasian RSUD Baru Menunggu Gedung 2 dan 3 Dibangun
Pria berdarah Tanah Banjar itu dikenal mendorong jajaran untuk bekerja dengan pendekatan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.
Selama kepemimpinannya, berbagai sektor layanan hukum terus diperkuat, mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual, bantuan hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, hingga penguatan tata kelola organisasi.
Salah satu perhatian besar Rakhmat adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di 13 kabupaten/kota menjadi salah satu fondasi penting dalam mendekatkan layanan hukum hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Di bidang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Sulteng juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, termasuk pengembangan potensi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki daerah.
Sementara pada sektor AHU, penguatan kualitas dan kemudahan layanan terus dilakukan, termasuk layanan badan hukum, kenotariatan, apostille, serta berbagai layanan administrasi hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rakhmat juga memberi perhatian terhadap transformasi digital dan komunikasi publik. Penguatan publikasi, pemanfaatan media sosial, serta pengembangan sistem informasi menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Di sisi internal, pembangunan Zona Integritas terus didorong melalui penguatan tata kelola, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, serta budaya kerja berintegritas.



