Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sulteng Darurat Narkoba, Gubernur Serukan Perlawanan

A
Penulis: Annisa Wibdy❯

Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat menyoroti maraknya peredaran narkoba dalam Rapat Paripurna DPRD.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat menyoroti maraknya peredaran narkoba dalam Rapat Paripurna DPRD.


Advertisement

RADAR PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyoroti maraknya peredaran narkoba Sulteng yang disebut masuk tiga besar nasional, dan meminta langkah penanganan serius melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Senin (30/3/2026), Anwar Hafid menyampaikan keprihatinannya atas kondisi peredaran narkoba Sulteng. 

 

Advertisement

 

 

Ia mengungkapkan, daerah ini kini mendapat sorotan sebagai salah satu wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. 

Advertisement

“Isu narkoba ini bukan lagi sekadar isu biasa. Sulawesi Tengah sudah mendapat cap sebagai salah satu daerah dengan peredaran narkoba terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Anwar, penanganan peredaran narkoba Sulteng tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Meski berbagai penindakan telah dilakukan dengan menangkap puluhan hingga ratusan pelaku, peredaran narkoba masih terus terjadi.

Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan baru yang lebih menyeluruh dan melibatkan masyarakat. 

Gubernur mendorong konsep “perlawanan semesta” dalam memerangi peredaran narkoba Sulteng.

Konsep ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan di lingkungan masing-masing.

Ia menilai, langkah kolektif menjadi kunci untuk menekan peredaran narkoba secara signifikan.

Sebagai langkah konkret, Anwar mengusulkan pembentukan pos ronda di setiap desa dengan sistem pengawasan 24 jam.

Dalam skema tersebut, setiap orang yang masuk ke wilayah desa diwajibkan melapor sebagai bentuk kontrol sosial.

“Kalau ada payung hukum, kita bisa buat pos ronda di semua desa. Siapa pun yang masuk wajib lapor. Ini bentuk perlawanan rakyat secara menyeluruh,” jelasnya. 

Agar program berjalan efektif, Gubernur meminta dukungan DPRD Sulteng untuk menyiapkan regulasi atau payung hukum.

Menurutnya, kebijakan ini penting agar langkah pencegahan memiliki dasar hukum yang kuat di lapangan.

Dengan regulasi yang jelas, pengawasan berbasis masyarakat bisa berjalan lebih terarah. 

Anwar juga menyinggung keberhasilan penanganan pandemi COVID-19 sebagai contoh kerja kolektif yang berhasil.

Ia optimistis pendekatan serupa bisa diterapkan dalam memerangi peredaran narkoba Sulteng.

“Masa COVID-19 saja bisa kita lawan, masa narkoba tidak bisa? Ini harus kita pikirkan bersama, tidak cukup hanya atau berharap pada aparat,” tegasnya.

Dengan dorongan perlawanan semesta dan dukungan regulasi, pemerintah berharap peredaran narkoba Sulteng dapat ditekan secara signifikan melalui keterlibatan aktif masyarakat.***

Advertisement

Artikel Terkait

492 Hektare Sawah di Banggai Tak Produktif, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab

492 Hektare Sawah di Banggai Tak Produktif, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab

492 hektare sawah di Trans Mayayap, Banggai, tak produktif setelah tambang beroperasi tujuh tahun. Perusahaan diminta memulihkan lahan.

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak atas Sekolah yang Layak

Anak Berkebutuhan Khusus Berhak atas Sekolah yang Layak

Anwar Hafid menegaskan hak pendidikan anak berkebutuhan khusus saat meresmikan gedung SLB Kilongan di Kabupaten Banggai

Anwar Hafid Ingatkan Mahasiswa, Gelar Tinggi Tak Menjamin Dihargai

Anwar Hafid Ingatkan Mahasiswa, Gelar Tinggi Tak Menjamin Dihargai

Anwar Hafid mengingatkan mahasiswa Unismuh Luwuk bahwa gelar akademik harus diimbangi akhlak, kejujuran, dan tanggung jawab.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer