Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Program Berani Hapus Pajak Kendaraan di Sulteng Raup Rp51,2 Miliar dalam Sebulan

T
Penulis: Talib❯
Pemandangan di Kantor Samsat Palu pada saat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Pemandangan di Kantor Samsat Palu pada saat program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

RADAR PALU - Program “Berani” Hapus Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


Advertisement

Dalam pelaksanaan tahap kedua tahun 2025, program ini berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp51,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, mengatakan program tersebut berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 19 November hingga 20 Desember 2025.

Antusiasme masyarakat dinilai tinggi, tercermin dari jumlah objek pajak yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

Advertisement

“Program ini diikuti oleh 72.971 objek pajak, terdiri dari 17.232 kendaraan roda empat dan 55.739 kendaraan roda dua,” kata Rifki kepada wartawan, Jumat (20/12).

Rifki menjelaskan, realisasi pendapatan dari program Berani hapus pajak kendaraan bermotor mencapai Rp51.253.019.991, termasuk pendapatan opsen pajak.

Situasi pelayanan di Samsat Palu pada saat berlangsungnya program penghapusan denda PKB tahun 2025.
Situasi pelayanan di Samsat Palu pada saat berlangsungnya program penghapusan denda PKB tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, Rp30.875.774.129 menjadi bagian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sementara Rp20.377.245.862 dibagikan sebagai opsen kepada 12 kabupaten dan satu kota.

Menurut Rifki, capaian ini melanjutkan tren positif dari pelaksanaan program serupa pada periode April–Mei 2025, yang saat itu mampu menghimpun pendapatan sebesar Rp82,6 miliar.

Advertisement

Dengan demikian, total pendapatan dari dua kali pelaksanaan program Berani sepanjang 2025 telah mencapai Rp115,6 miliar.

“Program ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat PAD Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Program Berani hapus pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan yang selama ini masih cukup tinggi.

Sebelumnya Rifki selalu mengingatkan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor agar memanfaatkan program tersebut secara optimal.

“Kesempatan ini sangat membantu masyarakat sekaligus berdampak langsung pada pembangunan daerah,” katanya.

Program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari Program Berani yang diusung Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, dalam payung kebijakan pembangunan daerah bertajuk Sulteng Nambaso. ***

 

Advertisement

Artikel Terkait

Pajak Kendaraan Bermotor di Palu Tembus Rp31,4 Miliar, Bapenda Optimis Capai Target 100 Persen

Pajak Kendaraan Bermotor di Palu Tembus Rp31,4 Miliar, Bapenda Optimis Capai Target 100 Persen

Bapenda optimistis penerimaan PKB mencapai 100 persen. Hingga Agustus, realisasi pajak kendaraan mencapai Rp31,4 miliar atau 50,6 persen.

Bapenda Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 Agustus hingga 5 September

Bapenda Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 Agustus hingga 5 September

Bapenda Sulteng memberlakukan insentif PKB mulai 3 Agustus-5 September 2026 berupa penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak.

Bayar Pajak Kendaraan di Sulteng Kini Bisa 3 Bulan Sebelum Jatuh Tempo, Ini Aturannya

Bayar Pajak Kendaraan di Sulteng Kini Bisa 3 Bulan Sebelum Jatuh Tempo, Ini Aturannya

Pemprov Sulteng membolehkan pembayaran PKB hingga 3 bulan sebelum jatuh tempo untuk memudahkan wajib pajak dan mencegah telat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer