Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Parimo Berjanji Tuntaskan Kisruh Proyek Perpustakaan

Muchsin Siradjudin
Penulis: Muchsin Siradjudin❯
H. Erwin Burase (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
H. Erwin Burase (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, berjanji akan menuntaskan kisruh proyek strategis nasional gedung layanan perpustakaan senilai Rp8,7 miliar.


Advertisement

Ia mengatakan, proyek miliaran rupiah tersebut belakangan ini menjadi sorotan publik.

Untuk menyelesaikan polemik tersebut, ia berencana akan mengundang seluruh pihak terkait. Termasuk kontraktor dan pengelola perpustakaan.

“Tujuannya mencari solusi agar proyek tersebut tidak terhenti dan tidak merugikan daerah,” ujar Erwin kepada Radar Palu usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Parimo, Senin (01/12/2025).

Advertisement

Ia mengatakan, persoalan itu mencuat setelah informasi mengenai ketidakharmonisan dalam pelaksanaan proyek beredar luas.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui persoalan tersebut.

“Saya baru mengetahui persoalan itu setelah membaca berita. Beberapa hari sebelumnya saya juga sedang kurang sehat. Rencananya, kalau bukan sebentar sore, mungkin besok saya akan mengundang semua pihak yang terlibat,” katanya.

Advertisement

Ia menegaskan, penyelesaian konflik harus segera dilakukan karena proyek tersebut masih berjalan dan anggaran belum sepenuhnya dicairkan.

Jika masalah dibiarkan, kontrak bisa terputus dan pekerjaan berpotensi terbengkalai dan akan berdampak terhadap kerugian daerah.

Menurutnya, seluruh pekerjaan wajib diselesaikan sesuai aturan agar terhindar dari denda maupun tindakan aparat penegak hokum (APH).

“Harus diselesaikan sesuai dengan aturan. Kalau tidak didenda, kalau tidak kita kasih ke aparat. Makanya harus diselesaikan semuanya di akhir tahun 2025 ini. Semua persoalan harus selesai. Kalau tidak selesai, kan ada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, adendum kontrak dapat menjadi opsi bila pekerjaan tidak rampung tepat waktu.

Namun, jika adendum tetap tidak dipenuhi, maka sanksi tetap harus diterapkan sesuai mekanisme.

“Kalau adendum tidak selesai juga, berarti berarti harus diselesaikan penegak hukum,” tandasnya.(roy)



Advertisement

Artikel Terkait

Di Lintasan lempar Bilah dan Kapak Baliara, Sang Bupati memperdalam kesabaran dan Fokus

Di Lintasan lempar Bilah dan Kapak Baliara, Sang Bupati memperdalam kesabaran dan Fokus

Orang yang kembali ke satu tempat biasanya punya alasan yang lebih dalam dari sekadar urusan protokoler.

O2SN SMP Tingkat Kabupaten Parimo 2026 Resmi Dibuka

O2SN SMP Tingkat Kabupaten Parimo 2026 Resmi Dibuka

Erwin Burase, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, panitia pelaksana.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer