Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bapemperda DPRD Sulteng Bahas 8 Raperda, Penugasan Dibagi ke Komisi

A
Penulis: Annisa Wibdy❯
Bapemperda DPRD Sulteng membahas delapan Raperda dalam rapat internal di Ruang Baruga, Senin (21/9/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Bapemperda DPRD Sulteng membahas delapan Raperda dalam rapat internal di Ruang Baruga, Senin (21/9/2026). FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

Advertisement

RADAR PALU - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah mulai membahas delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat internal yang digelar di Ruang Baruga Lantai III, Gedung B DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Senin (21/9/2026) pagi.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih. Pertemuan tersebut menjadi tahap awal untuk menentukan pola pembahasan terhadap sejumlah Raperda yang masuk dalam agenda pembentukan peraturan daerah.

Sri Indraningsih menjelaskan, dari delapan Raperda yang dibahas, lima merupakan Raperda inisiatif DPRD Sulteng, sedangkan tiga lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah.

“Ini rapat internal, di mana kami membahas rancangan peraturan daerah. Ada lima dari inisiatif DPR dan ada tiga dari rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh Pemda,” ujar Sri setelah rapat tersebut.

Selain membahas daftar Raperda, Bapemperda juga mulai menyusun pembagian tugas pembahasan kepada masing-masing komisi di DPRD Sulteng. Pembagian tersebut disesuaikan dengan judul Raperda, asal usulan, serta tugas dan fungsi masing-masing komisi.

Advertisement

Menurut Sri, pembagian penugasan menjadi salah satu poin penting dalam tahap awal pembahasan agar setiap Raperda dapat ditangani sesuai bidang komisi yang memiliki kewenangan.

Rapat pagi itu turut dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di antaranya Wiwik Jumatul Rofi’ah, Winiar Hidayat, dan Risnawati. Hadir pula bagian perundang-undangan serta tenaga ahli DPRD Sulteng.

Sri mengatakan, Bapemperda juga mempertimbangkan masukan dari anggota serta tenaga ahli dan bagian perundang-undangan dalam menentukan Raperda yang akan dibahas langsung oleh Bapemperda maupun yang nantinya diserahkan kepada komisi terkait.

“Mana yang akan dibahas khusus oleh Bapemperda itu sendiri dan mana yang dibahas oleh masing-masing komisi, itu tahap awal daripada rapat kami pagi hari ini,” katanya.

Pembahasan Bapemperda akan dilanjutkan pada siang hari. Rapat lengkap dijadwalkan kembali digelar sekitar pukul 13.00 WITA dengan melibatkan Komisi IV DPRD Sulteng untuk membahas satu Raperda baru yang diusulkan komisi tersebut dan direncanakan masuk dalam pembahasan tahun 2027.

Advertisement

Artikel Terkait

PELNI Tunggu Keputusan Pusat soal Layanan Kapal di Pantoloan dan Donggala

PELNI Tunggu Keputusan Pusat soal Layanan Kapal di Pantoloan dan Donggala

PELNI menunggu keputusan pusat terkait layanan kapal di Pantoloan dan Donggala setelah sejumlah opsi dibahas dalam RDP DPRD Sulteng.

96 Persen IUP Nikel Sulteng di Zona Rawan Bencana, Safri Desak Evaluasi Menyeluruh

96 Persen IUP Nikel Sulteng di Zona Rawan Bencana, Safri Desak Evaluasi Menyeluruh

Safri mendesak evaluasi tambang nikel di Sulteng setelah temuan 96 persen IUP tumpang tindih zona rawan bencana demi keselamatan warga.

Sri Indraningsih Keynote Speaker di Rakornas, Sulteng jadi Referensi Pembentukan Perda Bermanfaat

Sri Indraningsih Keynote Speaker di Rakornas, Sulteng jadi Referensi Pembentukan Perda Bermanfaat

Pengalaman daerah dalam menyusun serta menyelesaikan regulasi yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer