
(Saatnya pemuda Buol mengambil peran menjaga integritas demokrasi)
Oleh : Ismajaya
(Anggota Bawaslu Kabupaten Buol)
SEMANGAT Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menjaga demokrasi dari politik uang, intimidasi pemilih, manipulasi informasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Di Kabupaten Buol, perjuangan itu dapat dimulai dengan membangun pengawasan partisipatif yang independen, berbasis bukti, dan melibatkan pemuda hingga tingkat desa. Persatuan yang dahulu menjadi kekuatan perjuangan kebangsaan kini harus menjadi kekuatan warga untuk memastikan bahwa suara rakyat tidak diperjualbelikan dan kekuasaan tetap dapat diawasi.
Sumpah Pemuda 1928 mengajarkan bahwa cita-cita bersama membutuhkan kesediaan untuk melampaui kepentingan kelompok. Nilai tersebut relevan bagi demokrasi hari ini, ketika kualitas pemerintahan tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemilihan umum.
Demokrasi juga ditentukan oleh kebebasan warga menentukan pilihan, kesetaraan dalam proses politik, keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan, dan keberanian masyarakat mengawasi kekuasaan.
Bagi Buol, demokrasi yang berintegritas perlu diukur melalui kondisi yang dapat diamati. Ukurannya mencakup kebebasan pemilih tanpa tekanan, tidak adanya pembiaran terhadap praktik politik uang, akses masyarakat terhadap informasi publik, penanganan dugaan pelanggaran secara transparan sesuai ketentuan, serta keterlibatan warga dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.
Indikator lainnya ialah terbukanya ruang kritik bagi masyarakat sipil dan adanya tindak lanjut terhadap aspirasi serta pengaduan warga.




