RADAR PALU – Kabar baik bagi para guru pendidikan agama di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 bagi guru pendidikan agama pada sekolah.
Pencairan ini mencakup guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, termasuk guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
“Sesuai arahan Menteri Agama, pencairan TPG Pendidikan Agama menjadi perhatian kami. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan guru adalah prioritas pembangunan nasional,” kata Suyitno di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu pemerintah berupaya memastikan hak-hak guru dapat terpenuhi.
“Guru adalah garda terdepan dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Pencairan tunjangan profesi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas para guru,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenag juga terus menyempurnakan sistem penyaluran tunjangan profesi agar semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
209.324 Guru PAI Terima TPG
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag M. Munir menjelaskan bahwa tunjangan profesi ini diberikan kepada seluruh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta memiliki sertifikat pendidik.
Total penerima TPG untuk guru PAI tahun ini mencapai 209.324 orang.
“TPG ini dicairkan untuk semua guru PAI yang sudah sertifikasi, termasuk lulusan PPG tahun 2025. Total ada 209.324 penerima, termasuk 91.028 guru dan pengawas PAI yang lulus PPG tahun 2025,” kata Munir.
Ia berharap peningkatan kesejahteraan ini dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Peningkatan kesejahteraan diharapkan mampu mendorong para guru meningkatkan kualitas pembelajaran serta memperkuat peran mereka dalam membentuk karakter peserta didik,” ujarnya.
Guru Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha Juga Dapat TPG
Selain guru PAI, Kemenag juga menyalurkan tunjangan profesi kepada guru pendidikan agama lainnya.
Berikut data penerima TPG 2026:
Guru Pendidikan Agama Kristen
5.606 guru non-ASN menerima TPG
9.893 guru lulus PPG 2025 juga menerima tunjangan
Guru Pendidikan Agama Katolik
Total 12.400 penerima
8.568 guru ASN
3.832 guru non-ASN
Termasuk 5.972 lulusan PPG 2025
Guru Pendidikan Agama Hindu
Total 6.073 penerima
4.982 ASN
1.091 non-ASN
Termasuk 3.684 lulusan PPG 2025
Guru Pendidikan Agama Buddha
Total 1.423 penerima
862 guru ASN
561 guru non-ASN
Termasuk 512 lulusan PPG 2025
Dengan pencairan tunjangan profesi ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru agama semakin meningkat sekaligus memperkuat kualitas pendidikan karakter di sekolah.***
Editor : Muhammad Awaludin