RADAR PALU - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penyakit campak yang kembali meningkat di Indonesia.
Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian.
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkes_ri, Kemenkes menyebutkan data sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak di Indonesia dengan 116 kejadian luar biasa (KLB). Kasus tersebut telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium di 16 provinsi.
Sementara pada 2026 hingga Februari, tercatat 8.810 kasus suspek campak dengan 12 KLB dan konfirmasi laboratorium di 6 provinsi.
Kemenkes menyebut peningkatan kasus campak terjadi karena cakupan imunisasi yang sempat menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Campak merupakan penyakit infeksi saluran napas yang disebabkan oleh virus Morbillivirus. Penyakit ini sangat mudah menular melalui percikan ludah maupun udara saat penderita batuk atau bersin.
Bahkan, satu orang yang terinfeksi dapat menularkan penyakit ini hingga 18 orang lainnya.
Selain menular dengan cepat, campak juga dapat menimbulkan berbagai komplikasi serius seperti radang paru (pneumonia) yang menyebabkan sesak napas, radang otak (ensefalitis) yang memicu kejang, dehidrasi akibat diare berat, hingga kerusakan otak progresif seperti panensefalitis sklerosis subakut.
Dalam kondisi berat, penyakit ini juga bisa berujung pada kematian.
Untuk mengendalikan penyebaran, pemerintah melalui Kemenkes melakukan sejumlah langkah cepat. Di antaranya penguatan surveilans dan penyelidikan epidemiologi dalam waktu 1x24 jam sejak kasus ditemukan.
Selain itu, dilakukan skrining di pintu masuk negara dengan pemeriksaan suhu tubuh dan gejala pada pelaku perjalanan.
Upaya lain adalah memperluas imunisasi, baik melalui imunisasi rutin maupun imunisasi kejar campak-rubella (MR) serta pemberian imunisasi tambahan bagi balita di daerah yang mengalami KLB.
Pasien yang terkonfirmasi juga akan mendapatkan tatalaksana medis berupa isolasi, pengobatan, serta pemberian vitamin A.
Kemenkes menegaskan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan campak. Orang tua diminta memastikan anak mendapatkan imunisasi MR lengkap pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan saat kelas 1 SD.
Selain itu, masyarakat juga diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan apabila mengalami demam yang disertai ruam merah.
Gejala campak biasanya muncul setelah masa inkubasi sekitar 10 hari sejak terpapar virus. Gejala yang umum muncul antara lain demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta ruam merah pada kulit.
Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat sakit, serta menerapkan etika batuk juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit ini.(*)
Editor : Mugni Supardi