RADAR PALU - Di Gedung Merah Putih, struktur itu akhirnya kembali lengkap.
Enam jabatan strategis di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi resmi terisi, Jumat (20/2/2026). Sebuah langkah yang terasa administratif, tetapi sesungguhnya menentukan ritme kerja lembaga antirasuah ke depan.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyebut pelantikan ini bukan sekadar rotasi. Menurutnya, pengisian posisi pimpinan direktorat penting untuk memastikan penindakan, pencegahan, hingga koordinasi berjalan tanpa jeda.
“Ini bagian dari penguatan organisasi dalam merespons tantangan korupsi yang semakin kompleks,” ujarnya.
Enam posisi yang diisi mencakup Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA), Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Kepala Biro Hukum.
Direktorat DNA menjadi salah satu yang disorot. Unit ini diharapkan mampu membaca potensi kerawanan sebelum kasus membesar.
Sementara keberadaan direktur penyelidikan dan penuntutan definitif dipandang penting menjaga kualitas penanganan perkara tetap terukur dan akuntabel.
Di sisi koordinasi daerah, Direktur Korsup Wilayah V memikul tugas memastikan pengawasan sektor rawan berjalan efektif bersama pemerintah daerah.
Cahya mengingatkan, struktur yang lengkap harus dibarengi kinerja yang berdampak. Para pejabat diminta menjaga profesionalitas dan selaras dengan Rencana Strategis KPK 2025–2029.
Bagi publik, langkah ini menjadi penanda konsolidasi internal. Di tengah ekspektasi yang tak pernah surut, efektivitas kerja KPK tetap akan diuji pada hasil—bukan sekadar formasi.***
Editor : Muhammad Awaludin