Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kapolri Perintahkan Sikat Tambang Ilegal hingga ke Beking Aparat

Rony Sandhi • Rabu, 18 Februari 2026 | 20:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

RADAR PALU - Maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) mendapat atensi daei Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip dari akun instagram @sahabatpropam, Kapolri Sigit, menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu siapa pun yang membekingi praktik tambang ilegal.

"Perintah ini berlaku bagi seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas pelaku kejahatan pertambangan dan pelindungnya guna melindungi lingkungan, masyarakat, serta negara dari kerugian besar," tegasnya.

Tindakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa tebang pilih, termasuk jika melibatkan oknum aparat.

Poin Penting Penegakan Hukum Tambang Ilegal adalah, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu.

Kapolri menekankan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat, baik pelaku maupun pelindung (beking) tambang ilegal.

Perlindungan Lingkungan dan Negara: Penegakan hukum bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian keuangan negara.

"Tindakan hukum berlaku tegas, termasuk jika ditemukan oknum yang bermain di belakang layar," ujarnya.

Perintah ini bertujuan memastikan negara tidak kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan.(*)

Editor : Rony Sandhi
#Tambang Ilegal #Kapolri #Penegakan Hukum #Oknum aparat #Lingkungan Hidup