RADAR PALU – Perkembangan mengejutkan datang dari kasus viral dua anak asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya menghebohkan publik karena menyerahkan ibu kandung mereka ke panti jompo dan menandatangani surat tidak ingin dikabari meski sang ibu meninggal.
Setelah dihujat publik selama beberapa hari di media sosial, kini keduanya disebut telah menjemput kembali sang ibu dari Panti Jompo Griya Husnul Khatimah, Malang.
Kabar itu diunggah akun gosip terkenal @lambe_turah pada Sabtu (29/6/2025). Dalam unggahannya, tampak sang ibu mengenakan jilbab ungu dan duduk di dalam mobil, tampaknya dalam perjalanan pulang ke rumah.
Judul berita yang dikutip dalam unggahan tersebut berbunyi:
“Viral 2 Anak di Sidoarjo Ambil Lagi Ibunya dari Panti Jompo Usai Dihujat Publik.”
Caption dari akun tersebut menohok:
“Dijemput lagi karena kena mental??? ????????”
Langkah penjemputan ini diduga dilakukan setelah tekanan publik semakin besar, dengan hujatan datang dari berbagai kalangan, termasuk artis dan tokoh publik. Sebelumnya, komentar pedas dari Ussy Sulistiawaty sempat viral karena mempertanyakan:
"Hati kalian terbuat dari apa mba mbaa?"
Video penyerahan ibu ke panti sebelumnya juga memperlihatkan betapa sang ibu hanya bisa pasrah, meski tempat tersebut sejatinya diperuntukkan bagi lansia yang benar-benar tidak memiliki keluarga.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak keluarga mengenai alasan mereka menjemput kembali sang ibu. Namun warganet menduga langkah ini diambil setelah citra keluarga mereka rusak akibat derasnya kritik netizen.
Di kolom komentar unggahan @lambe_turah, netizen ramai-ramai menanggapi dengan berbagai spekulasi:
"Dijemput karena malu, bukan karena sayang."
"Semoga bukan cuma pencitraan lalu ditelantarkan lagi."
"Ya Allah, kasihan ibunya... bolak-balik dipermainkan oleh darah daging sendiri."
Peristiwa ini menjadi cermin sosial penting di tengah masyarakat. Bukan hanya tentang moral anak terhadap orang tua, tapi juga tentang bagaimana media sosial dapat memaksa orang untuk kembali ke akarnya: hati nurani.***
Editor : Muhammad Awaludin