RADAR PALU – Persoalan parkir kembali memicu keributan di Kota Palu. Seorang perempuan pengemudi mobil terlibat cekcok dengan juru parkir di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Palu Barat, setelah menolak pembayaran uang receh.
Insiden ini menyedot perhatian publik dan kembali membuka persoalan lama terkait pengelolaan parkir di ruang publik.
Dalam beberapa bulan terakhir, perselisihan serupa berulang terjadi, baik di Pasar Inpres maupun Pasar Tua Palu.
Masalahnya hampir sama, mulai dari tarif yang melebihi ketentuan hingga tidak adanya karcis resmi parkir.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams,Senin (29/12) menegaskan kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas menegakkan hukum.
Ia mengingatkan agar semua pihak menjaga ketertiban dan menahan diri.
Menurutnya, akar konflik kerap berasal dari parkir liar dan pelanggaran aturan oleh juru parkir.
Karena itu, Kapolresta menekankan peran Satgas Parkir Kota Palu untuk aktif mengawasi dan menertibkan parkir di lapangan.
Ia juga menegaskan, intimidasi atau perusakan kendaraan merupakan tindak pidana dan harus dilaporkan ke polisi. Persoalan parkir, kata dia, menyangkut rasa aman dan keadilan di ruang publik.
Editor : Wahono.