Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengurusan SLHS SPPG di Palu Membludak, April Jadi Periode Paling Ramai  

A
Penulis: Annisa Tri Yusnida❯
Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Yabidi. FOTO : Annisa Tri Yusnida
Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Yabidi. FOTO : Annisa Tri Yusnida

Advertisement

 

RADAR PALU- Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palu sempat membludak pada awal 2026. Lonjakan pengajuan bahkan membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu sempat kewalahan karena banyak SPPG mengajukan dokumen dalam waktu bersamaan.

Yabidi, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, mengungkapkan, peningkatan pengurusan SLHS mulai terlihat sejak awal 2026. Dari beberapa periode pengajuan, April menjadi bulan dengan lonjakan paling tinggi.

Advertisement

"Yang ramai sekali itu justru di awal-awal tahun kemarin. Itu yang ramai. Awal tahun 2026," ujar Yabidi kepada Radar Palu, Senin (10/8/2026).

Ia mengatakan situasi paling padat terjadi sekitar April. Banyak pemohon datang hampir bersamaan untuk mengurus sertifikat yang menjadi salah satu persyaratan operasional SPPG.

Advertisement

"Masif sekali, banyak sekali, sehingga agak kewalahan juga kita waktu itu. Sekitar bulan April itu. April yang paling meledak," katanya.

Menurutnya, berdasar data pelayanan yang ada, hingga awal Agustus 2026 terdapat sekitar 30an SLHS yang telah diterbitkan. Pengurusan mulai tercatat sejak Desember 2025 dan terus bertambah sepanjang 2026.

"Mulai dari akhir 2025, Desember 2025 itu mulai ada satu, kemudian di 2026 itu sampai dengan minggu kemarin ada satu lagi masuk, itu sekitar 35-36 SLHS berdasarkan data yang ada," cetusnya

Membludaknya pengurusan tidak serta-merta membuat seluruh permohonan bisa langsung diterbitkan. SPPG harus memenuhi sekitar 15 persyaratan sebelum SLHS diterbitkan.

Di antaranya tiga persyaratan dasar berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta dokumen lingkungan. SPPG juga harus melampirkan denah dapur, hasil inspeksi puskesmas, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), serta surat keputusan dari Badan Gizi Nasional terkait penetapan SPPG. 

Advertisement

Artikel Terkait

IPAL SPPG Diawasi Ketat, Jadi Salah Satu Penentu Terbitnya SLHS

IPAL SPPG Diawasi Ketat, Jadi Salah Satu Penentu Terbitnya SLHS

IPAL SPPG di Sulawesi Tengah diawasi ketat karena menjadi indikator SLHS. Sebanyak 39 SPPG telah disuspend akibat berbagai persoalan.

Tenggat SLHS SPPG Hari Ini, 4 Dapur di Palu Masih Disuspensi

Tenggat SLHS SPPG Hari Ini, 4 Dapur di Palu Masih Disuspensi

Tenggat SLHS SPPG jatuh 10 Agustus 2026. Di Palu, 4 dari 37 dapur masih disuspend dan menunggu keputusan pemerintah pusat.

DPMPTSP Palu Jamin Urus SLHS Gratis, Terbit 2x24 Jam

DPMPTSP Palu Jamin Urus SLHS Gratis, Terbit 2x24 Jam

DPMPTSP Palu memastikan pengurusan SLHS depot air minum isi ulang gratis dan terbit maksimal 2x24 jam jika syarat lengkap.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer