Digelandang ke Kantor, Jukir Liar Kena Semprot Pedas Satpol PP

RADAR PALU — Suasana mendadak tegang di kantor Satpol PP. Sejumlah juru parkir liar berdiri tertunduk saat mendapat teguran keras dari petugas.
Operasi penertiban yang digelar Kamis (23/4/2026) tak hanya berujung pendataan. Para jukir juga langsung “disemprot” karena dinilai sudah meresahkan masyarakat di Palu.
Sekretaris Satpol PP Kota Palu, Irsan, tak menahan nada bicaranya. Ia menyebut praktik jukir liar sudah melewati batas, bahkan mengarah pada aksi premanisme di ruang publik.
Baca Juga: Jukir Liar Ditertibkan, Satgas Gabungan Sisir Jalanan Palu
“Saya berbicara dengan aturan yang ada. Supaya kita sama-sama enak, tidak usah itu bikin takut-takut,” tegasnya di hadapan para jukir.
Nada keras itu bukan tanpa alasan. Banyak warga mengaku resah dengan keberadaan jukir liar yang kerap mematok tarif tidak jelas dan membuat pengguna jalan merasa terintimidasi.
Di lapangan, kondisi ini juga berdampak pada ketertiban kota. Sejumlah titik parkir liar bahkan memakan badan jalan dan memicu kemacetan, terutama di kawasan padat aktivitas.
Fakta lain yang ditemukan petugas juga cukup mencengangkan. Sebagian besar jukir liar yang terjaring tidak membawa identitas resmi seperti KTP.
Hal ini langsung disorot oleh Irsan. Ia bahkan mempertanyakan status para jukir yang tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan.
“Selalu tidak bawa KTP. Kenapa tidak bawa? Saya bisa katakan kamu ini bukan warga Kota Palu, warga liar, penduduk liar, karena tidak ada KTP,” ujarnya dengan nada tinggi.
Kondisi tersebut membuat proses pendataan menjadi sulit. Di sisi lain, aparat juga kerap mendapat tekanan dari pimpinan akibat maraknya praktik jukir liar yang tak kunjung tertib.



