Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Setelah Ditahan, Penyidik Propam Sebut Kodisi Briptu Yuli Setyabudi Sakit

Nur Soima Ulfa • Selasa, 25 November 2025 | 21:00 WIB

KUNJUNGAN : Pihak Kompolnas saat melihat langsung kondisi Briptu Yuli Setyabudi saat ditahan di ruang khusus Polda Sulteng.
KUNJUNGAN : Pihak Kompolnas saat melihat langsung kondisi Briptu Yuli Setyabudi saat ditahan di ruang khusus Polda Sulteng.
RADAR PALU - Penyidik Bid Propam Polda Sulteng masih memperkuat alat bukti terkait dengan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polisi Briptu Yuli Setyabudi, akan tetapi terlapor dalam hal ini Briptu Yuli belum dimintai keterangan dikarenakan sakit.

Hal itu disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Reky Moniung menyampaikan bahwa Propam masih fokus dalam memperkuat alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi. " Agar tidak salah-salah pemeriksaan ditengah jalan,"katanya pada Senin (24/11/2025).

Kemudian pertimbangan kedua, Briptu Yuli belum diperiksa dikarenakan kondisi kesehatan fisik. "Psikis terganggu, sehingga pihak Propam masih akan melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Yuli,"tambahnya.

Kompol Reky juga menambahkan bahwa terkait dengan tes urine akan ditanyakan kepada pihak penyidik Propam. "Yang jelas kalau ada unsur ke arah situ pasti akan ditindak,"tutupnya.

Sebelumnya pihak Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengecek langsung proses penanganan dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum anggota, Briptu Yuli Setyabudi, pada tanggal 19 November 2025.

Kedatangan Choirul Anam bersama rombongan ke Mapolda Sulteng tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi juga ingin memastikan bahwa seluruh mekanisme penegakan kode etik dan tindak pidana terhadap oknum tersebut berjalan sesuai prosedur.

Kesempatan tersebut, turut di dampingi Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatna, Dirreskrimum Kombes Pol Djoko Tjahjono, Kabidpropam Kombes Roy Satya Putra, serta para korban penerima gadai dan pemilik mobil dalam perkara tersebut.

“Saat ini kami melihat secara langsung proses penanganan kasus yang menjadi perhatian publik. Oknum anggota ini telah ditangani Propam dan selanjutnya akan diproses dalam ranah pidana umum,” jelas Choirul Anam usai meninjau rutan Polda Sulteng.

Untuk memastikan transparansi, Choirul Anam membawa serta para korban baik pemilik kendaraan maupun penerima gadai untuk melihat secara langsung keberadaan Briptu Yuli yang sedang menjalani hukuman penempatan khusus (patsus). Ia menegaskan, tidak ada upaya menutupi proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelum pengecekan, Kompolnas lebih dulu menggali keterangan dari para korban terkait kerugian yang mereka alami. Dalam pertemuan tatap muka di rutan Polda Sulteng, Briptu Yuli Setyabudi kembali mengakui perbuatannya di hadapan para korban dan pihak Kompolnas.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng yang dinilai telah bekerja maksimal. Menurutnya, sinergi antara Propam, Ditressiber dan Ditreskrimum menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menindak pelanggaran internal secara tegas.

“Kami berterima kasih atas akuntabilitas yang ditunjukkan Polda Sulteng. Yang penting saat ini pelaku sudah menjalani patsus selama 21 hari dan akan di proses kode etik maupun tindak pidana tetap berjalan,” tegasnya.

Ia berharap sidang kode etik segera digelar dan proses pidana umum tidak mengalami hambatan. Kepada para korban, ia meminta dukungan dan kerjasama dalam memberikan keterangan tambahan agar penyelesaian kasus bisa berlangsung cepat dan tuntas.

Sementara itu, penerima gadai Rey bersama salah satu pemilik mobil Ahmad Afandi menyampaikan rasa terima kasih kepada Polda Sulteng. Mereka memastikan telah melihat langsung bahwa Briptu Yuli benar menjalani penahanan.

“Ia benar kami pastikan ada wujudnya Briptu Yuli Setyabudi telah di tahan dan sempat berinteraksi. Kami berharap hukuman diberikan semaksimal mungkin sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (who)

 

Editor : Nur Soima Ulfa
#Propam Polda Sulteng #Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Mohammad Choirul Anam #Briptu Yuli Setyabudi #Kompolnas