RADAR PALU - Kepala BPJS Kesehatan Kota Palu, H.S. Rumondang Pakpahan, menegaskan bahwa iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan hingga saat ini tetap sama dan tidak mengalami perubahan.
Hal ini berlaku untuk semua kelas kepesertaan, guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Untuk mandiri kelas tiga masih Rp35 ribu. Yang Rp42 ribu disubsidi Rp7 ribu, jadi peserta cukup bayar Rp35 ribu. Kelas dua masih Rp100 ribu kelas satu Rp150 ribu,” jelas Rumondang saat ditemui pada Selasa (30/11/2025).
Bagi warga yang tidak mampu, pemerintah daerah turut menanggung iuran sepenuhnya. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya, sehingga jaminan kesehatan menjadi lebih merata dan terjangkau.
“Makanya kalau masyarakatnya tidak mampu tinggal lapor ke dinas sosial nanti di approve dan itu nanti bisa ditanggung oleh pemerintah daerah. Jadi iurannya 100 persen ditanggung oleh pemerintah daerah. Jadi sangat membantu sekali,” ungkapnya.
Adapun faktor dari tunggakan iuran kata Rumondang, dipengaruhi oleh masyarakat yang memungkinkan lupa dalam membayar dan juga dipengaruhi dengan kemampuan dari masyarakat itu sendiri.
Sementara total tagihan data peserta PBPU menunggak bulan November 2025 di Kota Palu sesuai kelas satu, dua dan tiga mencapai total 34.002.916.025 dengan total jiwa 29.727.
Rumondang juga menjelaskan adanya mekanisme rehabilitasi tunggakan iuran, yang memungkinkan peserta membayar tunggakan secara angsuran 12 hingga 36 kali, menyesuaikan kemampuan masing-masing.
“Kalau dia sanggup 12 kali, ya kami angsur 12 kali. Kalau sanggup 24 kali, kami sesuaikan. Jadi sangat dimudahkan,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan Kota Palu terus melakukan sosialisasi iuran dan program JKN kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui media, kegiatan langsung, maupun layanan mobile customer yang mendatangi warga, sehingga informasi dapat tersampaikan secara merata.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kepesertaan mandiri, memastikan keberlanjutan program JKN, dan meringankan beban biaya kesehatan masyarakat Kota Palu.(rna)
Editor : Mugni Supardi