Bappeda Palu Kawal Program Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Stunting

RADAR PALU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu terus mengawal pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting melalui monitoring dan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bappeda Kota Palu, Ahmad Rijal Arma, mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan setiap kepala OPD memahami dan menjalankan program yang berkaitan dengan target pembangunan daerah sesuai perjanjian kinerja (PK).
Menurutnya, setiap kepala OPD telah memiliki perjanjian kinerja yang memuat program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, Bappeda melakukan pemantauan langsung untuk memastikan program tersebut tetap menjadi perhatian OPD.
Baca Juga: Wabup Bangkep Diduga Lakukan Intervensi Terhadap Proyek Irigasi Inpres TA 2026
"Untuk memastikan itu, karena secara perjanjian kerja sudah ada, kita ke OPD-nya untuk monitoring dan evaluasi," ujar Ahmad Rijal kepada media saat ditemui pada Senin (19/10/2026).
Selain monitoring pelaksanaan program, Bappeda juga mengawal perencanaan anggaran yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. Pengawalan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), khususnya untuk memastikan program, kegiatan, dan belanja yang dianggarkan benar-benar berkaitan dengan kedua sasaran tersebut.
Rijal menjelaskan, Bappeda memastikan belanja yang dimasukkan dalam perencanaan mencerminkan kebutuhan penanganan kemiskinan dan stunting. Belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kedua program itu diminta untuk tidak dimasukkan.
"Kita memastikan program, kegiatan, dan belanjanya benar-benar mencerminkan belanja untuk pengentasan kemiskinan dan stunting. Belanja-belanja yang tidak berkaitan dengan stunting dan kemiskinan kita minta untuk tidak dimasukkan," jelasnya.
Terkait upaya pengentasan kemiskinan, Rijal menyebut pelaksanaannya dilakukan melalui sejumlah OPD sesuai dengan tugas masing-masing. Program tersebut antara lain berupa bantuan modal usaha, penciptaan kesempatan kerja, serta pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Menurutnya, program bantuan dan pemberdayaan tersebut banyak dilaksanakan melalui Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, serta OPD terkait lainnya.
Baca Juga: Diskominfo Morut Dorong Kompetensi Wartawan
Sementara itu, Bappeda berperan dalam perencanaan serta memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan sasaran.



