
RADAR PALU - Sejumlah hotel, penginapan dan kos-kosan di wilayah Kota Tentena Kecamatan Pamona Puselemba Kabupaten Poso menjadi sasaran operasi yustisi gabungan Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).
Operasi yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Sutardji, Camat Pamona Utara Ngon K Bunya, dan Kapolsek Pamona Utara AKP Risdiyanto tersebut juga mendatangi homestay dan tempat-tempat tongkrongan anak muda. Tidak ditemukan pelanggaran hukum pada kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (7/11/2026).
Kapolsek Pamina Utara, AKP Risdiyanto mengatakan operasi yustisi gabungan digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan menciptakan ketertiban umum.
Baca Juga: Polres Poso Serahkan 20 Pengguna Narkoba ke BNNK untuk Direhabilitasi
Dalam operasi polisi melakukan pemeriksaan identitas (KTP) terhadap pengunjung dan penghuni hotel, rumah kos, penginapan, serta homestay.
Mereka juga memantau terhadap pasangan bukan suami istri sah sesuai ketentuan Perda yang berlaku, serta mengawasi tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya anak muda dan remaja pada malam hari.
"Untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, melanggar norma sosial, dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat setempat," kata Kapolsek.
Menurut Risdiyanto, operasi yustisi gabungan tersebut sebagai wujud nyata sinergitas antara Satpol PP, Pemerintah Kecamatan, dan Polri dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.
"Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengelola usaha tentang pentingnya mematuhi ketentuan yang berlaku," jelasnya.
"Kehadiran kami di area kumpul masyarakat dan tempat-tempat kos bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memastikan bahwa lingkungan kita tetap aman, tertib, dan sesuai dengan norma sosial yang berlaku di masyarakat," imbuh AKP Risdiyanto.
Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban. Dia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel, kos, dan penginapan untuk selalu mendata tamu dengan benar dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.



