RADAR PALU- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Lembaga Falakiyah resmi merilis hasil pengamatan dan perhitungan hisab awal Syawal 1447 Hijriah, Kamis (19/3/2026).
Berdasarkan hasil tersebut, posisi hilal di wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, telah berada di atas ufuk, namun belum memenuhi kriteria terbaru yang ditetapkan oleh MABIMS.
Dalam keterangan resmi bernomor A.003/LF-MUI SU/SR/III/2026 dijelaskan bahwa ijtima’ awal Syawal terjadi pada pukul 08.23 WIB. Saat matahari terbenam, tinggi hilal tercatat antara 1 hingga 3 derajat, tetapi belum mencapai syarat minimum ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sesuai standar MABIMS.
Khusus di Sumatera Utara, pengamatan dilakukan di Anjungan Kantor Gubernur di Medan. Hasil hisab menunjukkan tinggi hilal mencapai 2 derajat 57 menit dengan elongasi sekitar 5 derajat 59 menit. Kondisi ini menandakan hilal telah wujud, tetapi belum memenuhi kriteria imkan rukyat.
Ketua Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara, Arso, menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi pertimbangan ilmiah, namun belum bersifat final secara syar’i.
“Hasil perhitungan menunjukkan hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkan rukyat sesuai ketentuan MABIMS. Oleh karena itu, secara hisab awal Syawal diperkirakan melalui istikmal,” ujarnya.
Dengan demikian, awal Syawal berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Meski begitu, keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan serta mengikuti keputusan pemerintah dalam menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Editor : Wahono.