RADAR PALU – Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya penyegelan kantor anak usahanya di Palu.
Dalam siaran pers tertanggal 14 Februari 2025, BRMS menegaskan tidak pernah terjadi penyegelan maupun penutupan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) oleh organisasi kemasyarakatan mana pun.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat. Manajemen BRMS memastikan aktivitas operasional CPM di wilayah Poboya, Palu, tetap berjalan normal tanpa gangguan.
CPM hingga saat ini tetap melakukan kegiatan penambangan dan mengoperasikan fasilitas pemrosesan bijih emas di Poboya, Kecamatan Mantikulore, seperti biasa.
Perusahaan menegaskan seluruh aktivitas tersebut dilaksanakan berdasarkan perizinan resmi dari pemerintah serta mengedepankan prinsip good mining practice.
Selain itu, CPM disebut telah melakukan analisis dampak lingkungan dan mengantongi persetujuan kelayakan lingkungan hidup dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Persetujuan tersebut mencakup rencana penambangan dan pengolahan emas di Blok 1 Poboya, Sulawesi Tengah.
Manajemen BRMS menyatakan optimistis kinerja produksi emas akan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Peningkatan produksi ini diyakini akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.
Direktur Utama dan Chief Executive Officer BRMS, Agus Projosasmito, bersama jajaran direksi lainnya menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan operasional secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, BRMS berharap tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat maupun investor.
Editor : Wahono.