PHI Nilai Strategi Pengentasan Kemiskinan Sulteng Belum Komprehensif


RADAR PALU - Kritik tajam dilayangkan Ketua Partai Hijau Indonesia (PHI) Sulawesi Tengah, Aulia Hakim, terhadap program pengentasan kemiskinan yang digagas Gubernur Anwar Hafid.
Ia menilai program tersebut belum menyentuh akar persoalan dan cenderung bersifat seremonial.
“Jangan hanya seremoni, harus ada langkah substantif,” tegas Aulia saat merespons komitmen pemerintah provinsi dalam menekan angka kemiskinan di Sulteng.
Sebelumnya, Anwar Hafid menyebut angka kemiskinan di Sulawesi Tengah masih berada di kisaran 10 persen dari total 3,7 juta jiwa.
Ia juga menyoroti masih adanya sekitar 80 ribu rumah tidak layak huni yang menjadi prioritas penanganan, sebagaimana disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Senin (20/4/2026).
Namun, Aulia melihat pendekatan tersebut belum cukup.
Ia menilai Pemprov belum memiliki skema jelas untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, dalam pengentasan kemiskinan.
“Tanpa pelibatan semua unsur, program ini sulit berdampak besar,” ujarnya.
Ia bahkan menantang Gubernur agar tidak hanya mengklaim keselarasan dengan program Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menghadirkan kebijakan konkret di daerah.
Menurut Aulia, persoalan kemiskinan di Sulteng tidak bisa diselesaikan hanya dengan bantuan sosial atau perbaikan rumah. Ia menyoroti lemahnya perlindungan terhadap pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Banyak masyarakat bekerja di sektor informal tanpa jaminan kerja, tanpa perlindungan sosial. Ini yang seharusnya jadi fokus,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung ketimpangan akses ekonomi yang masih terjadi, terutama bagi petani tanpa lahan dan pekerja berpenghasilan tidak tetap.
Sebagai solusi, Aulia mendorong pembentukan tim khusus lintas sektor untuk merancang strategi pengentasan kemiskinan yang lebih komprehensif dan berbasis pemberdayaan.
“Kalau serius ingin menurunkan kemiskinan, harus ada desain besar yang melibatkan semua pihak, bukan berjalan sendiri,” tandasnya. (*)



