Oleh : Mohamad Rivani *)
PEREKONOMIAN Indonesia pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 5,12 persen di tengah wilayah ekonomi global. Capaian ini terbilang fenomenal ditengah banyaknya PHK dan lesunya ekonomi akibat efisiensi.
Tiga usaha penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia diperoleh dari Industri pengolahan yang mempunyai share terhadap perekonomian sebesar 18,67 persen dan pertumbuhan 5,68 persen, kemudian disusul oleh pertanian dengan share sebesar 13,83 persen dan tumbuh 1,65 persen, serta sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang berkontribusi sebesar 13,02 persen dan mencatatkan pertumbuhan 5,37 persen.
Berbicara mengenai perekonomian Indonesia, sangat menarik karena dalam satu dekade terakhir mampu tumbuh rata-rata 5 persen, yang tumbuh minus hanya di tahun 2020 akibat covid-19, tetapi akan kembali tumbuh positif di tahun 2021.
Baca Juga: HUT Kota Palu ke 47 Tahun: Semakin Modern, Tangguh, dan Membanggakan
Pertumbuhan ekonomi yang terjaga di Indonesia akan berdampak positif bagi perekonomian negara, namun disisi lain juga akan membebani negara, mengapa demikian? Karena pertumbuhan tersebut juga tidak terlepas dari utang negara yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Hibah Tanah untuk Gedung DPRD Palu: Langkah Strategis Pembangunan Infrastruktur
Pada akhir desember 2024 tercatat hutang negara sebesar Rp 8.801,09 Triliun kemudian bergerak naik menjadi Rp 8.909,14 triliun pada akhir januari 2025 atau naik sebesar 1,22 persen.
Pertanyaan yang muncul saat ini, apakah ekonomi Indonesia bisa tumbuh tanpa hutang? Tentu jawaban normatifnya bisa ya bisa tidak, tergantung kondisi ekonomi global, hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Pak Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan ingin mengerem utang negara yang bunga pinjamannya hampir mencapai 600 triliun pada tahun 2026.
Salah satu cara mengerem utang dengan jalan menggenjot penerimaan negara dan meminimalisir kebocoran penerimaan keuangan negara yang salah satunya melalui pajak dan bea cukai.
Harus ada cara jitu dalam meningkatkan pemerimaan dari sektor pajak, bukan hanya mengandalkan pajak dari pihak itu saja tetapi menetapkan pajak baru bagi objek pajak yang baru khususnya di industri pengolahan yang banyak mengalami kebocoran pajak akibat lemahnya regulasi dan pengawasan di sektor ini, padahal sektor ini penyumbang pertumbuhan terbesar pada pertumbuhan ekonomi triwulan II Indonesia.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Anggota DPRD Buol Telah Melapor di DPD Demokrat Sulteng
Tata Kelola perpajakan harus lebih di tata, begitupun dengan pengelolaan utang yang lebih bijaksana harus didasarkan pada kondisi ekonomi global sehingga lebih mudah untuk memutuskan stimulus ekonomi apa jika sewaktu-waktu terjadi krisis ekonomi global yang dampaknya dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia.
Hampir tidak ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi tanpa harus susah payah. Pertama adalah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak negara untuk memperluas ruang fiskal pemerintah, sehingga bisa mengurangi ketergantungan utang.
Kedua adalah dengan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga adanya kepastian bagi para investor dalam melakukan investasi dan aman akan investasinya.
Baca Juga: Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi yang Pro Rakyat, Menuju Kota Palu yang Lebih Baik
Ketiga, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak dalam membangun proyek pemerintah yang berpotensi mendapatkan keuntungan khususnya di sektor migas dan kontruksi.
Baca Juga: Perlunya Kolaboratif dan Sinergitas Meningkatkan Kualitas Pembangunan Kota Palu
Memang agak sulit untuk menumbuhkan ekonomi tanpa utang, karena jika kita mencermati lebih jauh, APBN tahun 2026 saja masih minus antara pemasukan dan pengeluaran. Tahun 2026, APBN yang telah disetujui pemerintah dan banggar DPR RI sebesar Rp 3.842,7, sementara pendapatan negara yang disepakati hanya sebesar Rp 3.153,9 triliun.
Terdapat selisih sebesar Rp 688,8 triliun yang harus ditanggung oleh pemerintah, otomatis jika tidak ada trik khusus untuk mengurangi belanja maka jalan satu-satunya adalah dengan kembali susah payah. Jika hal ini terjadi maka semakin memberatkan APBN kita saat ini dan masa yang akan datang karena beban bunga yang dibayar dari tahun ke tahun akan semakin meningkat.
Diperlukan Solusi jangka Panjang yang perhitungan berbasis matang untuk mengurangi beban hutang dan ketergantungan dengan hutang sehingga negara ini dapat lebih bisa memanfaatkan ruang fiskal APBN untuk Pembangunan infratrsuktur dan program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan rakyat.
Kapanpun itu bisa terjadi, kita tunggu saja Langkah Menteri Keuangan yang baru.
*) Penulis adalah ASN di BPS Kabupaten Donggala.
Editor : Muchsin Siradjudin