Industri Morowali dan Morut Jadi Sasaran Optimalisasi PAD Sulteng

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:33 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi optimalisasi PAD dengan menyoroti potensi penerimaan dari aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara. Foto: Biro Adpim Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi optimalisasi PAD dengan menyoroti potensi penerimaan dari aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara. Foto: Biro Adpim Sulteng

 

RADAR PALU – Aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah provinsi menyiapkan satuan tugas (Satgas) terpadu untuk mengidentifikasi potensi pajak dan retribusi dari kegiatan usaha di dua wilayah tersebut.

Sektor yang menjadi perhatian antara lain pajak kendaraan bermotor, kendaraan berat, alat berat, hingga pemanfaatan sumber daya air. Langkah ini ditempuh untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat terdata dan kewajiban pajak dipenuhi sesuai ketentuan.

Rencana pembentukan Satgas dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Pendopo atau kediaman gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Kodam XXIII/Palaka Wira Uji Kesiapan Hadapi Karhutla di Sulteng

Anwar menilai, besarnya aktivitas industri di Morowali dan Morowali Utara perlu diimbangi dengan pendataan serta pengawasan kewajiban pajak yang lebih terkoordinasi. Potensi penerimaan dari kegiatan usaha dinilai masih perlu ditelusuri agar tidak ada hak daerah yang terlewat.

“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Anwar.

Satgas Libatkan Dinas Teknis

Baca Juga: Pertemuan Rutin DWP Kanwil Kemenkum Sulteng Jadi Momen Kebersamaan dan Pamit Ketua

Pembentukan Satgas terpadu direncanakan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk instansi yang menangani pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, serta bidang teknis lainnya.

Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pendataan, pengawasan, dan identifikasi potensi penerimaan dari aktivitas usaha.

Menurut Anwar, upaya meningkatkan PAD tidak bisa hanya mengandalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dinas teknis yang memiliki informasi mengenai aktivitas usaha di lapangan juga harus terlibat agar penghitungan kewajiban pajak didukung data yang akurat.

“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya,” ujarnya.

Selain pajak kendaraan bermotor dan alat berat, pemanfaatan sumber daya air melalui pajak air permukaan turut menjadi perhatian. Bapenda diminta mempelajari praktik pengelolaan pajak tersebut di daerah lain sebagai bahan untuk mengoptimalkan penerimaan.

Kejar Penerimaan Menjelang Akhir Tahun

Baca Juga: Regulasi Pangan-Gizi dan Gender Morowali Masuk Tahap Harmonisasi

Optimalisasi PAD juga menjadi perhatian karena tahun anggaran 2026 menyisakan sekitar dua bulan. Pemerintah provinsi berupaya memanfaatkan periode tersebut untuk meningkatkan penerimaan, di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.

Anwar mengapresiasi capaian pendapatan yang telah diraih pemerintah provinsi dan kabupaten. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat perangkat daerah berhenti menggali potensi penerimaan yang masih tersedia.

“Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Kinerja dan Transaksi Keuangan Morowali

Tambahan PAD diharapkan memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Tengah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Pelaksanaannya akan membutuhkan data yang akurat, koordinasi lintas instansi, serta tindak lanjut terhadap potensi pajak yang ditemukan.

Rapat tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah provinsi yang membidangi pendapatan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan, serta ketenagakerjaan dan transmigrasi, bersama Kepala Bapenda Kabupaten Morowali.***

Editor : Muhammad Awaludin
Pajak Industri Anwar Hafid morowali utara morowali PAD Sulteng