RADAR PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak keluyuran di tempat umum saat jam kerja jika tidak berkaitan dengan tugas kedinasan. Terlebih, jika mereka masih mengenakan pakaian dinas yang melekatkan identitas sebagai pelayan masyarakat.
Menurut Anwar, perilaku ASN di ruang publik turut menentukan bagaimana masyarakat menilai kedisiplinan dan profesionalitas birokrasi. Karena itu, ia meminta aparatur menjaga sikap agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jaga kedisiplinan karena hanya itu satu-satunya yang dapat kita tunjukkan ke masyarakat,” tegas Anwar saat memimpin apel gabungan perangkat daerah di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (19/10).
Baca Juga: 96 Persen IUP Nikel Sulteng di Zona Rawan Bencana, Safri Desak Evaluasi Menyeluruh
Penekanan tersebut menempatkan kedisiplinan bukan sekadar kewajiban mengikuti aturan kerja, melainkan juga tanggung jawab ASN ketika berada di tengah masyarakat. Apalagi, perilaku aparatur yang terlihat di ruang publik dapat memengaruhi penilaian warga terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
Selain disiplin kerja, Anwar turut menyoroti kedisiplinan beribadah. Ia mengingatkan ASN muslim agar segera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah ketika azan berkumandang.
“Laksanakan salat berjamaah di masjid karena inilah bagian dari pembinaan disiplin,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Diagnosis ke Kebijakan, Cara Bupati Delis Atasi Masalah Daerah
KESEJAHTERAAN DAN MERITOKRASI
Di sisi lain, Anwar menegaskan efisiensi anggaran tidak berarti pemerintah mengabaikan kesejahteraan ASN. Namun, menurut dia, perhatian terhadap kesejahteraan harus berjalan beriringan dengan penerapan meritokrasi dalam birokrasi.
Ia menginginkan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkembang berdasarkan meritokrasi, sehingga profesionalitas menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Saya mau birokrat Sulteng ini benar-benar lahir dari meritokrasi,” katanya.
Apel gabungan tersebut diikuti ribuan ASN dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pesertanya meliputi pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu.***
Editor : Muhammad Awaludin