RADAR PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Donggala tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rabu (14/10/2026), bertempat di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembentukan regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam proses harmonisasi, pembahasan diarahkan pada kesesuaian substansi, kejelasan rumusan, serta aspek teknis penyusunan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Baca Juga: BERANI SEHAT: Program Baik yang Sedang Diuji oleh Keberhasilannya Sendiri
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah harus dilakukan secara cermat agar setiap regulasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.
“Pembentukan produk hukum daerah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperhatikan keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi. Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan memiliki dasar hukum yang kuat dan rumusan yang jelas,” tegas Rakhmat.
Rakhmat Renaldy juga berharap regulasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Baca Juga: Jelang Hari Santri, Muhammad Safri Dorong Gubernur Sulteng Terbitkan Pergub Pesantren
“Kami mendorong agar Ranperda ini dapat menjadi landasan yang mendukung pembentukan regulasi daerah secara tertib, sistematis, dan akuntabel. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Donggala,” tambahnya.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras, dan berorientasi pada kepastian hukum.***
Editor : Mugni Supardi