RADAR PALU – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan perombakan atau reshuffle susunan kepengurusan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi.
Dalam keputusan rapat kerja tersebut, JMSI Sulteng juga menyepakati pembentukan empat pengurus cabang (PC) di sejumlah kabupaten.
Keputusan itu tertuang dalam hasil rapat kerja Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 010/PD-Sulteng/JMSI/X/2026.
Baca Juga: Indahnya Berbagi, JMSI Sulteng Bagikan 100 Paket Makanan di TPA Kawatuna
Rapat dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) di salah satu cafe di Palu, Sulawesi Tengah.
Rapat kerja tersebut membahas evaluasi kepengurusan, penataan organisasi, serta program kerja masing-masing bidang.
Selain itu, peserta rapat membahas langkah penguatan struktur organisasi JMSI di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Dorong Wartawan Kompeten, JMSI Agendakan Gelar UKW
Berdasarkan hasil rapat, Murtalib, SH, tetap tercatat sebagai Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah.
Posisi sekretaris dijabat Mahful Haruna, S.Pd.I, sedangkan Hermantoni dipercaya sebagai bendahara.
Pada Dewan Pembina, H. Ambo Dalle ditetapkan sebagai ketua dengan Masruhim Parukkai sebagai anggota.
Baca Juga: 3 Tahun Kasus Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Belum Terungkap, JMSI Sebut Luka Demokrasi
Sementara itu, sejumlah bidang dalam kepengurusan daerah turut ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan program organisasi.
Yusrin L. Banna menangani Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Muh Rifai pada Bidang Platform Digital, serta Wahyudin Kasso dan Andi Amaluddin pada Bidang Potensi Daerah.
Selanjutnya, Ronny Sandi mengisi Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Mahbub pada Bidang Hubungan Antar Lembaga, dan Henli Mangkali pada Bidang Sosial.
Baca Juga: JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM bagi Seluruh Pekerja Pers, Dewan Pers Merespons Positif
Adapun Bidang Hukum dan Advokasi dipercayakan kepada Udin Salim, SH. Sementara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) diisi Randi Budiman dan Sutrisno.
Sepakati Pembentukan Empat Pengurus Cabang
Selain menetapkan perubahan susunan kepengurusan daerah, rapat kerja tersebut menyepakati pembentukan empat Pengurus Cabang JMSI, yakni di Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Rakornas JMSI di Banten Bahas Kerja Sama HAM, UMKM, dan KPU Menuju Pemilu 2029
Pembentukan pengurus cabang ini menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan organisasi dan memperkuat konsolidasi JMSI di Sulawesi Tengah.
Dengan adanya struktur kepengurusan di tingkat kabupaten, organisasi diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat hubungan antaranggotanya, serta mendukung pelaksanaan program kerja secara lebih merata di daerah.
Dalam keputusan rapat, perubahan susunan kepengurusan tersebut disetujui melalui pembahasan dan musyawarah pleno. Susunan hasil reshuffle selanjutnya diusulkan untuk memperoleh pengesahan dari JMSI Pusat.
Baca Juga: Rakornas JMSI di Banten Bahas Kerja Sama HAM, UMKM, dan KPU Menuju Pemilu 2029
Dokumen hasil rapat kerja ditandatangani di Palu pada 8 Oktober 2026 oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, SH, dan Sekretaris, Mahful Haruna, S.Pd.I.
Perubahan kepengurusan dan rencana pembentukan empat pengurus cabang tersebut menjadi bagian dari upaya penataan organisasi JMSI Sulawesi Tengah dalam menjalankan agenda dan program kerja ke depan. ***
Editor : lib