Data Terintegrasi Jadi Kunci Penguatan Kinerja Kekayaan Intelektual

Ismail Kamur • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:14 WIB
DKT Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Sthala Ubud Bali, Senin (5/10/2026).
DKT Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Sthala Ubud Bali, Senin (5/10/2026).

RADAR PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Diskusi Kelompok Terumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Program Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Sthala Ubud Bali, Senin (5/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan akuntabilitas kinerja melalui pemanfaatan data yang lebih terstruktur.

Dashboard monitoring dikembangkan untuk menyajikan rekapitulasi, informasi, dan statistik layanan sebagai dasar monitoring, evaluasi, serta penyusunan proyeksi target kinerja.

Baca Juga: Kualitas Udara Palu Memburuk, Anggota DPRD PKS Nurhalis Nur Bagikan Masker

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menilai penguatan dashboard perlu diarahkan pada kebutuhan nyata Kantor Wilayah.

“Dashboard harus mampu menghadirkan data yang akurat, mudah dibaca, dan relevan dengan kebutuhan pengambilan keputusan. Dengan begitu, data tidak hanya menjadi laporan, tetapi menjadi dasar dalam menentukan langkah dan target kinerja,” ujar Rakhmat.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan pemaparan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Konsultan Teknologi Informasi, Lembaga Administrasi Negara, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga: Ekonomi Hijau Jadi Pilihan, APINDO Ingatkan Tambang Tak Bisa Selamanya Diandalkan

Materi membahas arsitektur digital, keamanan siber, optimalisasi dashboard, pengembangan fitur, transformasi digital manajemen kinerja, hingga penguatan pengawasan berbasis data visual.

Rakhmat menambahkan, Kantor Wilayah perlu berperan aktif menyampaikan kebutuhan dan usulan pengembangan sistem agar dashboard benar-benar mendukung pelaksanaan tugas di daerah.

“Kami akan mengidentifikasi kebutuhan yang paling relevan di Sulawesi Tengah dan menyampaikannya sebagai bahan pengembangan dashboard. Harapannya, sistem yang dibangun dapat membantu Kanwil melakukan evaluasi secara lebih cepat, terukur, dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca Juga: Paripurna APBD 2027: Fraksi Ampera Bongkar Paradoks Ekonomi Sulteng dan Minta Pemprov Bentuk Tim Tag

Kegiatan ditutup dengan pembekalan tata cara pembahasan usulan pengembangan dashboard serta pembagian kelompok untuk pelaksanaan diskusi pada hari kedua.***

Editor : Mugni Supardi
Dashboard Monitoring Kinerja Data Terintegrasi Transformasi Digital kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng