Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Kajati Sulteng

Wahono. • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 20:29 WIB
Akun Palsu mengatasnamakan Kejati Sulteng Zullikar Tjg.
Akun Palsu mengatasnamakan Kejati Sulteng Zullikar Tjg.

 

RADAR PALU – Masyarakat Sulawesi Tengah diminta tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Akun palsu tersebut beredar di media sosial, khususnya Facebook, dengan menggunakan nama dan foto Kajati.

Imbauan tersebut disampaikan Bidang Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyusul maraknya akun yang mencatut identitas pejabat kejaksaan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari potensi menjadi korban penipuan.

Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian, S.H., M.H., menegaskan bahwa akun-akun tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Kajati maupun institusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Rosdianah HK Resmi Jabat Koordinator Kejati Sulteng

“Kami menegaskan bahwa akun-akun tersebut adalah palsu dan dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan indikasi modus penipuan, pemerasan, atau menjanjikan pengurusan perkara tertentu,” kata Laode.

Ia menjelaskan, Kajati Sulteng bersama jajaran pejabat Kejati Sulteng tidak pernah menggunakan akun media sosial pribadi untuk kepentingan kedinasan, meminta uang, maupun menawarkan fasilitas terkait pengurusan perkara.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan setiap informasi yang mengatasnamakan kejaksaan melalui kanal resmi institusi. Informasi kedinasan hanya disampaikan melalui situs dan akun media sosial resmi yang telah terverifikasi.

Baca Juga: Perselisihan Minta Rokok Berujung Penganiayaan, Kejati Sulteng Setujui Penghentian Perkara

“Jika Anda dihubungi oleh akun mencurigakan tersebut, dimohon untuk mengabaikannya, segera melakukan blokir, dan melaporkannya kepada pihak berwenang,” imbau Laode.

Kejati Sulteng berharap masyarakat turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan identitas pejabat serta tidak memberikan uang, data pribadi, maupun informasi penting kepada akun yang belum terverifikasi.

Editor : Wahono.
Zulfikar Tanjung Akun Palsu Kasipenkum Kejati Sulteng Waspada