Ketua FKUB Sulteng : Peran Babinsa Merawat Harmoni dan Keutuhan NKRI

Talib • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 22:42 WIB
Prof. Zainal Abidin saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi puluhan Babinsa Kodim 1306/KP, bertema “Merawat Harmoni Bangsa untuk Keutuhan NKRI”, di Aula Kodim 1306/KP, Senin (28/9) pagi.
Prof. Zainal Abidin saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi puluhan Babinsa Kodim 1306/KP, di Aula Kodim 1306/KP, Senin (28/9).

RADAR PALU – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, menegaskan pentingnya peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam merawat kerukunan umat beragama dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan Prof. Zainal Abidin saat memberikan materi dalam kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bagi puluhan Babinsa Kodim 1306/KP, bertema “Merawat Harmoni Bangsa untuk Keutuhan NKRI”, di Aula Kodim 1306/KP, Senin (28/9) pagi.

Prof. Zainal menekankan bahwa upaya merawat harmoni bangsa harus dimulai dari lingkungan masyarakat paling bawah. Babinsa kata Zainal sebagai aparat teritorial memiliki peran strategis dalam membangun sikap moderat, adil, dan toleran serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Ditahan Imbang Malaysia, Ini Peluang Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

"Merawat harmoni bangsa dimulai dari akar rumput. Setiap personel Babinsa adalah teladan (uswah) sikap moderat, adil, dan toleran. Kehadiran Anda adalah jaminan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Ia juga memaparkan lima pilar dan stratgi merawat kerukunan ala FKUB Sulteng. Yakni menerima perbedaan, mengedepankan persamaan, saling percaya dan memahami, moderasi beragama, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.

Pada pilar menerima perbedaan, kata Prof. Zainal menjelaskan bahwa keragaman merupakan ketentuan Ilahi yang harus disikapi dengan saling mengenal dan menghormati, sebagaimana terkandung dalam QS. Al-Hujurat ayat 13.

Baca Juga: Perempuan 16 Tahun Nyaris Lompat dari Tower PLN Silae, Tim SAR Berhasil Evakuasi

Implementasinya kata dia, Babinsa diharapkan aktif melakukan kunjungan ke rumah-rumah ibadah lintas agama secara netral. Serta memahami simbol dan tradisi keagamaan guna mencegah potensi gesekan sosial.

Sementara itu, pilar mengedepankan persamaan menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang. Babinsa didorong mengedepankan kegiatan bakti sosial, menghindari narasi yang mempertentangkan kelompok masyarakat, serta menjadikan Pancasila sebagai titik temu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prof. Zainal menekankan pentingnya meneladani sikap damai Nabi Muhammad SAW, mencintai tanah air, menghormati sesama, dan menjaga keseimbangan dalam kehidupan. Babinsa juga diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme secara cermat, dengan tetap menghormati privasi masyarakat.

Baca Juga: Kenang 8 Tahun Bencana Palu, Alumni MAN 2 Gelar Dzikir Akbar dan Munajat Kebangsaan

Selain itu, diperlukan sistem pelaporan dan deteksi dini yang terukur, berbasis data pemetaan kewilayahan, serta monitoring dan evaluasi terhadap indikator toleransi dan kondisi sosial-keagamaan masyarakat.

Penguatan kapasitas Babinsa juga diarahkan melalui pendidikan dan pelatihan moderasi beragama secara berkala, penyusunan modul saku lima pilar kerukunan, kunjungan lintas iman, dialog bersama tokoh agama, serta keterlibatan aktif dalam kegiatan kemanusiaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama FKUB Sulawesi Tengah dan Korem 132/Tadulako yang telah terjalin beberapa tahun sebelumnya, sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kerukunan di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Tengah, Rachman Ansyari, sebagai narasumber, serta dihadiri Kepala Pembinaan Mental (Kabintal) Kodam XXIII/Palaka Wira, Kolonel Inf. OO Syahroja, S.Ag., M.T.Han.***

Editor : Mugni Supardi
NKRI Babinsa moderasi beragama FKUB Sulteng kerukunan umat beragama