Satgas Hilirisasi dan UNTAD Gelar Lokakarya, Aktivitas Tambang CPM dan Morowali Jadi Sorotan

Talib • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 09:49 WIB
Lokakarya Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bersama Universitas Tadulako di Aula FKIP UNTAD, Palu, Kamis (24/9/2026).
Lokakarya Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bersama Universitas Tadulako di Aula FKIP UNTAD, Palu, Kamis (24/9/2026). 

RADAR PALU — Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional bersama Universitas Tadulako (UNTAD) menggelar lokakarya bertema “Kolaborasi Nyata, Manfaat Merata: Menyelesaikan Hambatan Sosial dan Lingkungan, Mengoptimalkan Manfaat Hilirisasi”, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula FKIP Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, tersebut mempertemukan akademisi, mahasiswa, organisasi nonpemerintah (NGO), masyarakat, aktivis lingkungan, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta perwakilan perusahaan swasta dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Lokakarya difasilitasi dan dimoderatori oleh Prof. Nur Sangadji dan Dedi Irawan. Forum membahas berbagai persoalan yang muncul dalam agenda hilirisasi, khususnya terkait manfaat ekonomi, tata kelola daerah, persoalan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: FKUB Sulteng Dorong Penguatan Moderasi Beragama Bersama Babinsa

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Universitas Tadulako, Prof. Andi Rusdin. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya hilirisasi dalam mendorong manfaat ekonomi, namun menurutnya agenda tersebut harus berjalan beriringan dengan perlindungan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Universitas Tadulako berkewajiban ikut mendorong riset dan inovasi dalam menata dan membangun ekosistem hilirisasi,” kata Prof. Andi Rusdin.

Tim Ahli Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, M. Ridha Saleh, mengatakan hilirisasi merupakan kelanjutan dari program pemerintah sebelumnya. Namun, ia menyebut pemerintahan saat ini menempatkan hilirisasi sebagai tugas sejarah dan mandat konstitusi.

Baca Juga: APINDO Sulteng dan PLN Suluttenggo Bahas Krisis Listrik, Diesel Disiapkan untuk Jaga Dunia Usaha

Menurut Ridha, agenda tersebut diarahkan untuk mengakhiri dekolonisasi ekonomi, menjaga kedaulatan bangsa, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari perspektif konstitusional, ia mengaitkan hilirisasi dengan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Aktivitas Pertambangan CPM Disorot

Dalam diskusi, Rektor III Universitas Tadulako, Dr. Ir. Sagaf, M.P., secara khusus menyoroti aktivitas pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Ia menyoroti lokasi aktivitas pertambangan yang dinilai berdekatan dengan permukiman warga. Selain itu, aspek kerawanan dampak lingkungan dalam jangka panjang serta kontribusi perusahaan terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar turut menjadi perhatian dalam forum tersebut.

Sorotan terhadap CPM menjadi salah satu bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai bagaimana hilirisasi dan aktivitas industri berbasis sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.

Sementara itu, Prof. Ahlis Djirimu mengungkapkan adanya persoalan mengenai manfaat fiskal yang diterima daerah. Ia menyebut terdapat potensi kerugian daerah hingga triliunan rupiah dan menilai pendapatan yang menjadi hak daerah belum diterima secara layak melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH).

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai hubungan antara aktivitas industri ekstraktif, penerimaan negara dan daerah, serta distribusi manfaat ekonomi bagi wilayah penghasil.

Baca Juga: APINDO–PLN Bahas Pasokan Listrik untuk Mendorong Investasi Sulteng

Hilirisasi Dinilai Terlalu Sentralistik

Narasumber lainnya, Tasrief Siara, menyoroti desain kebijakan hilirisasi yang menurutnya masih sangat sentralistik.

Menurut Tasrief, dominasi pengambilan keputusan di tingkat pusat membuat pemerintah daerah memiliki ruang yang terbatas untuk mengembangkan inovasi dan kebijakan sesuai dengan karakteristik wilayahnya.

“Persoalan ini sangat membatasi daerah untuk berinovasi,” ujarnya dalam diskusi.

Baca Juga: 601 Calon Tamtama TNI AD Lulus Seleksi Cata PK Gelombang III di Palu

Forum tersebut pada akhirnya menempatkan hilirisasi tidak hanya sebagai agenda peningkatan nilai tambah komoditas, tetapi juga sebagai persoalan tata kelola, pembagian manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan, dan pelibatan masyarakat daerah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil dan pelaku usaha, lokakarya tersebut mendorong agar pengembangan hilirisasi di Sulawesi Tengah dapat dibangun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. ***

Editor : Mugni Supardi
hilirisasi Sulteng Pertambangan Palu PT CPM morowali Universitas Tadulako