RADAR PALU - Peringatan Hari Tani Nasional di Kota Palu diwarnai aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Aliansi Barisan Lawan Sistem (Balas) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2026), dengan mendesak Gubernur Anwar Hafid menuntaskan berbagai konflik agraria di daerah dalam waktu tiga bulan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita itu sempat memanas ketika massa membakar ban di depan gerbang Kantor Gubernur Sulteng. Kepulan asap hitam membumbung tinggi di tengah terik matahari, sebelum massa mencoba mendobrak gerbang kantor gubernur.
Petugas keamanan bersama perwakilan pemerintah sempat bernegosiasi untuk meredam situasi. Perwakilan pemerintah meminta waktu 1x5 menit untuk menghadirkan pimpinan menemui massa.
Baca Juga: Bernyali, Takwin Antar Jenazah Warga, Ambulans Lewati Jalan Sempit dan Gelap Menuju Rumah Duka
Namun, hingga waktu yang dijanjikan berakhir, pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum juga menemui massa aksi. Kondisi itu memicu emosi massa hingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas pengamanan.
Dalam kericuhan tersebut, Moh. Fajar Putra yang juga Ketua FPSIM Sulawesi Tengah dilaporkan menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Insiden itu sempat membuat situasi di lokasi menjadi chaos.
Perwakilan FPSIM Sulawesi Tengah, Moh Aditya Pratama, menuntut agar pelaku segera dimintai pertanggungjawaban.
Baca Juga: Konflik Agraria di Napu Poso Mencuat, Pembangunan Rindam Disebut Berdiri di Atas Tanah Warga
“Ketua kami dipukul, keluarkan itu pelaku sekarang, kami minta pertanggungjawabannya," katanya sambil mendorong pihak pengamanan.
Di tengah aksi, massa menyampaikan enam poin tuntutan yang dibacakan Koordinator Lapangan, Fhirman Lapi. Ia menegaskan pemerintah provinsi harus menyelesaikan berbagai konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan.
“Permintaan kami adalah Gubernur Sulteng supaya menyelesaikan semua permasalahan konflik agraria yang ada di Sulawesi Tengah karena selama ini hanya dia janjikan," katanya saat ditemui di lokasi aksi.
Baca Juga: Dorong SDM Medis dan Penanganan TBC, Pemkab Buol Perkuat Sinergi dengan Kemenkes RI
Enam tuntutan itu meliputi komitmen gubernur berpihak kepada petani, nelayan, buruh, perempuan tertindas, dan masyarakat miskin; penyelesaian konflik agraria di Lembah Napu, Pondok Karya Tondo, kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Balesang Tanjung Donggala, hingga persoalan industri nikel di Kecamatan Siniu, Parigi Moutong.
Selain itu, massa meminta perlindungan bagi pembela HAM dan lingkungan, penghentian tindakan represif terhadap masyarakat, serta mengakhiri pendekatan militerisme dalam penyelesaian konflik agraria. Aliansi Balas memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk merealisasikan tuntutan tersebut.
Massa akhirnya diterima Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto. Namun, massa aksi menolak menyerahkan tuntutan hanya kepada perwakilan pemerintah sehingga dilakukan komunikasi melalui panggilan WhatsApp dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Kamar Berbeda di Lapas Cibinong, Ada TV hingga Kulkas
Melalui sambungan telepon yang didengarkan bersama Rudi Dewanto dan massa aksi, Fhirman Lapi kembali membacakan enam poin tuntutan tersebut. Reny menyatakan akan meneruskan tuntutan itu kepada Gubernur Anwar Hafid untuk ditandatangani.
“Paling 1 minggu nanti saya sampaikan," kata wakil gubernur sulteng lewat panggilan suara Via WhatsApp.
Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan bukti serah terima tuntutan oleh Rudi Dewanto di atas dokumen milik massa aksi sebelum demonstrasi berangsur mereda.
Baca Juga: Bukan Hanya PETI yang Ditindak, Termasuk Perusak Hutan Kawasan
Enam Poin Tuntutan Aliansi Balas
1. Gubernur berkomitmen berpihak kepada petani, nelayan, buruh, perempuan tertindas, kaum miskin kota, dan kelompok tertindas lainnya.
2. Menyelesaikan konflik agraria di Lembah Napu, Pondok Karya Tondo, kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Balesang Tanjung Donggala, dan persoalan industri nikel di Kecamatan Siniu.
3. Menyelesaikan seluruh konflik agraria di wilayah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Seleksi PAG dan SBP Dimulai, 158 Personel Polda Sulteng Ikuti Tahapan Awal
4. Mewujudkan perlindungan bagi pembela HAM dan lingkungan.
5. Menghentikan tindakan represif dan kekerasan terhadap masyarakat, petani, nelayan, serta pembela HAM dan lingkungan.
6. Menghentikan pendekatan militerisme dalam penyelesaian konflik agraria dan persoalan ruang hidup masyarakat.
Baca Juga: 157 Ton Sampah per Hari, Parigi Moutong Siapkan Strategi Ekonomi Sirkular
Editor : Annisa Wibdy