RADAR PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum B09 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (24/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sekaligus mempercepat pencapaian kinerja Kementerian Hukum.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum ini berlangsung di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan diikuti jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis secara virtual. Agenda utama rapat mencakup analisa dan evaluasi capaian kinerja Kementerian Hukum periode B09 Tahun 2026.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan Kunjungan Menteri Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa evaluasi kinerja menjadi momentum penting bagi jajaran Kanwil untuk memastikan seluruh program dan target yang telah ditetapkan dapat berjalan secara optimal.
“Rapat evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melihat kembali capaian kinerja yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat. Kami berkomitmen memastikan setiap program berjalan terarah, terukur, dan memberikan hasil yang nyata,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, hasil evaluasi akan menjadi bahan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas hingga akhir tahun.
Baca Juga: Bayi 10 Bulan Jadi Korban Paling Muda dalam Kasus Keracunan MBG Batang
“Kami akan menindaklanjuti setiap arahan dan hasil evaluasi dengan memperkuat koordinasi internal serta memastikan target kinerja dapat dicapai secara optimal. Evaluasi bukan hanya melihat capaian, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan percepatan ke depan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi sesuai arah kebijakan Kementerian Hukum.***
Editor : Mugni Supardi