Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Pergub Tata Kelola Durian Volcano

Ismail Kamur • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 09:41 WIB

 

Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pola Tata Kelola Durian Volcano Sulawesi Tengah, Rabu (23/9/2026).
Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pola Tata Kelola Durian Volcano Sulawesi Tengah, Rabu (23/9/2026).

RADAR PALU – Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah tentang Pola Tata Kelola Durian Volcano Sulawesi Tengah, Rabu (23/9/2026).

Rapat dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H). Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi pengaturan tata kelola dengan kewenangan pemerintah daerah serta kebutuhan pengembangan potensi komoditas durian di Sulawesi Tengah.

Harmonisasi mencermati aspek kelembagaan, pengelolaan, pembinaan, koordinasi, serta arah pengembangan Durian Volcano agar memiliki pola tata kelola yang jelas dan dapat mendukung pengembangan potensi daerah.

Baca Juga: Harmonisasi Aturan Peta Batas Perkuat Penyelenggaraan Tata Kelola Wilayah

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya mengajak seluruh pihak memastikan regulasi mampu memberikan kepastian dalam pengelolaan potensi daerah.

“Potensi daerah perlu didukung dengan tata kelola yang jelas agar pengembangannya dapat berjalan terarah. Regulasi harus mampu memberikan kepastian bagi para pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan Durian Volcano,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa pengaturan tersebut perlu disusun secara kolaboratif.

Baca Juga: Delis Ungkap 3 Faktor Picu Perlambatan Ekonomi Morut

“Kami mendorong agar setiap substansi dirumuskan dengan memperhatikan kebutuhan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar pengembangan potensi daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.

Fasilitasi ini menjadi bagian dari dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap penguatan regulasi yang mendukung potensi dan pembangunan daerah.***

Editor : Mugni Supardi
harmonisasi pergub Durian Volcano tata kelola durian sulawesi tengah Kanwil Kemenkum Sulteng