RADAR PALU – Besarnya aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah membawa peluang ekonomi sekaligus tanggung jawab besar. Dengan ratusan izin pertambangan yang tercatat, manfaat investasi di sektor ini diharapkan tidak berhenti pada produksi mineral, tetapi juga dirasakan masyarakat sekitar.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menegaskan, kekayaan mineral daerah harus dikelola secara bertanggung jawab. Pertumbuhan ekonomi dari sektor tambang perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Reny saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9).
Baca Juga: Sosialisasi Buku Panduan Tingkatkan Sinergi Pengelolaan Hak Karya Cipta
“ Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Reny.
Berdasarkan data per September 2026, terdapat 151 izin pertambangan mineral logam dan 293 izin mineral bukan logam dan batuan di Sulawesi Tengah.
Jumlah tersebut memperlihatkan besarnya aktivitas pertambangan yang perlu diimbangi dengan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan. Bagi pemerintah daerah, keberadaan industri tambang juga berkaitan dengan harapan terhadap penerimaan daerah, kesempatan kerja, dan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Baca Juga: Harmonisasi Aturan Perhitungan Sewa Perkuat Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Jangan Tinggalkan Beban Lingkungan
Di tengah potensi ekonomi tersebut, Reny mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang akhirnya harus ditanggung masyarakat pada masa mendatang.
Menurut dia, pengelolaan tambang harus memperhitungkan dampak jangka panjang, bukan hanya hasil produksi selama kegiatan operasional berlangsung.
“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,” katanya.
Reny juga menekankan bahwa pembicaraan mengenai lingkungan tidak boleh terbatas pada alam di sekitar lokasi tambang.
Kondisi lingkungan kerja, keselamatan pekerja, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan pertambangan.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Rendah, Morowali, Morut dan Poso Dapat Penghargaan dari Ditlantas Polda Sulteng
Karena itu, para Kepala Teknik Tambang diminta berperan lebih dari sekadar memastikan kegiatan berjalan secara teknis. Mereka juga diharapkan membangun budaya keselamatan, profesionalisme, kepatuhan, dan keberlanjutan di lingkungan kerja.
“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” tegasnya.
Investasi Harus Meninggalkan Manfaat
Baca Juga: Bismillah, 2027 Perda Anti LGBT Dibahas dan Ditetapkan DPRD Sulteng
Sulawesi Tengah masih menjadi daerah yang menarik bagi investor. Namun, menurut Reny, investasi pertambangan perlu memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keterlibatan generasi muda juga menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman tentang masa depan sektor pertambangan.
Sumber daya alam yang dikelola saat ini, kata dia, bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi hari ini, tetapi juga berkaitan dengan kondisi lingkungan dan kesejahteraan generasi berikutnya.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” pungkasnya.
Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 mengangkat tema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan”.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM Ari Hendarwanto, unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, sejumlah kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan.***
Editor : Muhammad Awaludin