Amri Humokor Terima Sertifikat HAKI dari Kemenkum, Motif Batik Karya Sendiri Hingga Lambang Daerah

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 14:34 WIB
SERTIFIKAT HAKI: Kakanwil Kemenkum Sulteng,  Rakhmat Renaldy, berkesempatan foto bersama usai menyerahkan sertifikat HAKI kepada Sekretaris TP PKK Kabupaten Buol, Sri Wahyuni dan pencipta motif, Amri Humokor, didampingi sang isteri Patmah Tanail.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
SERTIFIKAT HAKI: Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, berkesempatan foto bersama usai menyerahkan sertifikat HAKI kepada Sekretaris TP PKK Kabupaten Buol, Sri Wahyuni dan pencipta motif, Amri Humokor, didampingi sang isteri Patmah Tanail.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Sosok Amri Humokor, dikenal sosok paripurna, tidak saja piawai di bidang musik terutama olah vokal, putera dari MC andal dizaman 70- dan 80-an Pandialan Humokor ini, juga pandai menggambar.

Buktinya lewat kanvas alamnya mampu melahirkan karya luar biasa, salah satunya membuat motif lyaing yurli tabong (bunga yurli).  Amri sendiri yang menggambar motif batik ini di atas kanvas. Disusul motif tambi kumarlig, dan lyaing umi meelam.

Fenomenalnya lagi, Amri juga menyabet hadiah jawara, saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol baru setahun mekar di tahun 2000, dengan menggelar lomba desain lambang daerah.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Pemahaman Pendampingan Hukum Notaris

Amri ditetapkan dan dinobatkan sebagai juara I dalam lomba desain lambang daerah Kabupaten Buol yang finalnya di tahun 2001, hingga kini lambang itu tidak pernah dirobah apalagi direvisi. 

Semua prestasi itu kini dipatrinya dengan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah. 

Amri Homokor, yang juga belum lama pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), akhirnya menerima penghargaan sertifikasi HAKI dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sulteng.

Baca Juga: Bupati Buol Perjuangkan Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM, Tingkatkan Layanan Air Bersih

"Hari ini saya akan menerima sertifikat HAKI atas empat karya saya  di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, " kata Amri Humokor, via telepon, kepada Radar Palu, Jawa Pos group, Senin (21/9/2026). 

Dalam rilisnya di platform media sosial (medsos), dan dari Pemerintah Kabupaten Buol, disebutkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Buol sangat mendukung pelestarian dan pengembangan kekayaan intelektual daerah. 

Hal tersebut diwujudkan melalui proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas empat motif khas Kabupaten Buol.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Poltekkes Palu Perkuat Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Empat motif tersebut terdiri dari Lambang Daerah Kabupaten Buol, Lyaing Yurli Agu Tabong, Tambi Agu Kumalrig, dan Lyaing Uwi Meelam.

Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya TP PKK Kabupaten Buol dalam mendorong perlindungan terhadap karya dan kekayaan budaya daerah agar memiliki legalitas serta dapat terus dilestarikan dan dikembangkan.

Dalam prosesnya, TP PKK Kabupaten Buol hadir bersama pencipta motif, Amri Humokor, SH,  yang didukung Ketua TP PKK Kabupaten Buol, Ny. Shinta Andriani Ningsih, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan ruang bagi pelestarian karya budaya dan identitas daerah.

Baca Juga: Bupati Buol dan Satker Sekolah Rakyat Tindak Lanjuti Permohonan Survei Pemenuhan Readiness Criteria

Legalitas HAKI atas empat motif tersebut secara resmi telah diterima dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah. Penyerahan sertifikat HAKI tersebut diterima oleh Sekretaris TP PKK Kabupaten Buol, Sri Wahyuni, ST., M.P.W.P., bersama sang pencipta motif, Amri Humokor, didampingi sang isteri Patmah Tanail.

Sertifikat HAKI diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy kepada Sekretaris TP PKK Kabupaten Buol Sri Wahyuni.

Capaian ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya budaya sekaligus memperkuat identitas Kabupaten Buol. TP PKK Kabupaten Buol diharapkan dapat terus berkontribusi dalam mengembangkan berbagai potensi daerah melalui karya, inovasi, dan pelestarian budaya lokal.

Kerja nyata hari ini, menjadi warisan dan identitas untuk generasi mendatang.(***)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
Amri Humokor Pegiat seni Terima empat sertifikat Kanwil Kemenkum Sulteng