Relawan Kawal MBG Touna Desak Evaluasi Total, Soroti Dua Kasus Dugaan Keracunan

Heriyanto • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 12:33 WIB
MENDESAK: Suasana keracunan, sehingga relawan Kawal MBG Touna mendesak BGN, dan pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
MENDESAK: Suasana keracunan, sehingga relawan Kawal MBG Touna mendesak BGN, dan pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU – Relawan Kawal Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di daerah tersebut.

Desakan itu disampaikan Relawan Kawal MBG Kordinator Erwin Ibrahim menyusul dua kasus dugaan keracunan yang dilaporkan terjadi dalam sepekan di dua lokasi berbeda, Senin (14/9/2026). 

Relawan menilai kejadian tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama menyangkut aspek keamanan pangan, pengawasan, serta tata kelola penyediaan makanan bagi peserta didik.

Baca Juga: Festival Bakulupi Menjadi Momentum Kebangkitan Budaya di Touna 

Dalam pernyataan sikap yang diterima di Ampana, Sabtu (12/9/2026), Relawan Kawal MBG Touna juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi penyelenggaraan Program MBG secara nasional sebelum program tersebut dilanjutkan.

"Dua kasus dilaporkan dalam sepekan, kasus pertama disebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) di SD 11 Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, yang dilayani SPPG Sumoli,"tegasnya.

Sebanyak 10 siswa mengalami gejala mual, muntah, pusing dan sakit perut setelah mengonsumsi makanan MBG dengan menu bakso. Dua siswa dilaporkan mendapat perawatan di RSUD Ampana.

Baca Juga: Gubernur Sulteng Membuka Festival Budaya Bakulupi di Touna

"Sampel makanan kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkes) Provinsi Sulawesi Tengah pada 5 September 2026 untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Kemudian, kasus kedua dilaporkan terjadi pada Kamis (11/9/2026) di SD Desa Tatari, Kecamatan Tojo, yang disebut mendapatkan makanan dari SPPG Tojo.

Makanan tiba sekitar pukul 08.50 WITA dan dibagikan kepada siswa sekitar pukul 09.10 WITA. Sekitar 30 menit setelah mengonsumsi makanan, sejumlah siswa dilaporkan mengalami mual, muntah dan pusing.

Baca Juga: Pemkab Touna Perkuat Tata kelola Perizinan dan Pengawasan Lingkungan Hidup

"Adanya keluhan siswa mengenai rasa sejumlah makanan, termasuk semangka yang disebut terasa seperti bensin dan tahu yang disebut memiliki rasa seperti handbody,"jelasnya 

Menu yang dibagikan pada saat itu terdiri atas nasi putih, sempol ayam saus Bangkok, tahu bumbu Bali, capcai sawi dan wortel, serta buah semangka.

Penyebab pasti dari keluhan kesehatan tersebut masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Touna Perkuat Layanan Lewat Momentum Harpelnas

Selain persoalan keamanan makanan, Relawan Kawal MBG Touna juga menyoroti dugaan praktik monopoli dalam rantai pasok bahan baku MBG.

Mereka mengklaim terdapat sekitar lima hingga tujuh SPPG di Kabupaten Touna yang sebagian besar bahan bakunya disebut berasal dari satu pemasok besar.

"Relawan menilai kondisi tersebut perlu diaudit untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan bahan baku,"ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Touna Serahkan Bantuan Pangan Daerah Melalui Program Berani Sejahtera

Mereka merujuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, khususnya Pasal 11 Ayat (4), yang menurut mereka mengatur larangan bagi SPPG melakukan praktik monopoli, monopsoni dan kartel dalam pengadaan bahan baku.

Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang sebelum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran.

Dalam pernyataan sikapnya, Relawan Kawal MBG Touna menyampaikan sejumlah tuntutan kepada BGN RI dan pemerintah pusat.

Baca Juga: Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

Pertama, meminta penghentian sementara Program MBG secara nasional untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, regulasi, pengawasan dan rantai pasok.

Kedua, meminta Kepala BGN RI melakukan audit terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Tojo Una-Una serta mengevaluasi kinerja Korwil BGN di wilayah tersebut.

Ketiga, meminta adanya sanksi tegas terhadap SPPG yang nantinya terbukti menyebabkan terjadinya keracunan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Baca Juga: KUA Bersama Fatayat NU Melaksanakan Koordinasi di Bapperida Kabupaten Touna

Keempat, meminta pemberian sanksi terhadap SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengadaan bahan baku.

Kelima, melakukan audit menyeluruh terhadap rantai pasok seluruh SPPG di Kabupaten Touna.

Keenam, meminta transparansi hasil audit, termasuk informasi mengenai pemasok dan kerja sama pengadaan bahan baku sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Touna Harapkan Deteksi Dini Stigma Kusta Menjangkau Wilayah Kepulauan 

Ketujuh, memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis, pembiayaan serta pendampingan yang diperlukan.

Relawan Kawal MBG Touna menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG.

Mereka memberikan batas waktu 3x24 jam kepada pihak terkait untuk mengambil langkah yang dinilai tegas.

Baca Juga: Pemkab Touna Raih Dua Penghargaan Jamsostek Award 2026

Jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons, relawan menyatakan akan menggelar aksi damai dan audiensi dengan pihak terkait, termasuk Satuan Tugas MBG dan DPRD Kabupaten Touna.

"Relawan MBG menegaskan sikap tersebut merupakan bentuk desakan agar pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Tojo Unauna berjalan dengan mengutamakan keamanan pangan, transparansi, pengawasan dan kepentingan peserta didik,"tandasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Relawan kawal MBG Touna BGN melakukan evaluasi Mendesak Pemerintah pusat