Empat Warga Jadi Korban Longsor di Tambang Ilegal Dongi-Dongi

Wahono. • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 16:16 WIB
Kapolsek Lore Utara AKP Thamrin Samuda menyerahkan santunan kepada salah satu korban longsoran material di lokasi PETI Dongi-Dongi. Foto :  Bidhumas Polda Sulteng
Kapolsek Lore Utara AKP Thamrin Samuda menyerahkan santunan kepada salah satu korban longsoran material di lokasi PETI Dongi-Dongi. Foto : Bidhumas Polda Sulteng

 

RADAR PALU – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kapolsek Lore Utara AKP Thamrin Samuda bersama jajaran dengan mengunjungi empat korban longsoran material di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), wilayah Desa Persiapan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Kunjungan sekaligus penyerahan santunan tersebut berlangsung Sabtu (12/9/2026). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Poso.

Personel kepolisian mendatangi kediaman para korban yang berada di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Selain menyerahkan santunan, polisi juga memastikan kondisi kesehatan serta memberikan dukungan moril kepada korban selama menjalani pemulihan.

Baca Juga: Longsor Terjang Tambang Emas Dongi-Dongi, Penambang Dilaporkan Luka-Luka

Keempat warga tersebut mengalami luka setelah tertimpa material tanah longsor saat melakukan aktivitas penambangan secara manual. Saat ini, seluruh korban menjalani pemulihan di rumah masing-masing dan kondisi kesehatan mereka dilaporkan terus membaik.

“Kami datang untuk memastikan kondisi para korban sekaligus memberikan dukungan dan santunan. Semoga mereka segera pulih,” kata AKP Thamrin Samuda.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya aktivitas PETI yang tidak memiliki standar keselamatan kerja dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Editor : Wahono.
Dongi-Dongi Polsek Lore Utara tambang polda sulteng PETI Dongi Dongi