Lantik Kades PAW dan BPD, Bupati Sigi Tekankan Pemerintahan Desa Bersih dan Inovatif

Angel Sumbara • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 19:59 WIB
DILANTIK: Pelantikan Kades PAW dan BPD, dipimpin langsung Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
DILANTIK: Pelantikan Kades PAW dan BPD, dipimpin langsung Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, terus memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke tingkat desa. Upaya tersebut ditandai dengan peresmian dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW, Senin (7/9/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung sekitar pukul 12.30 Wita di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota. Pelantikan dipimpin langsung Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.

Dalam agenda tersebut, dua kepala desa resmi dilantik sebagai Kepala Desa PAW untuk masa jabatan 2026-2030. Keduanya yakni Sarfin sebagai PAW Kepala Desa Kota Rindau, Kecamatan Dolo, serta Wilson sebagai PAW Kepala Desa Siwongi, Kecamatan Kulawi.

Baca Juga: Cegah Stunting dan Anemia, Pemkab Sigi Gelorakan Aksi Bergizi di Sekolah

Selain pelantikan kepala desa, Pemerintah Kabupaten Sigi juga meresmikan dan mengambil sumpah/janji sejumlah Anggota BPD PAW dari Desa Kaleke, Maku, Watunonju, Sunju, Salua, dan Kalukutinggu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Nuim Hayat, Asisten I Anwar, Kabag Hukum Rusdin, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Selvy, Camat Dolo, serta perwakilan Kecamatan Kulawi.

Dalam sambutannya, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan, pelantikan bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi momentum awal bagi kepala desa dan anggota BPD untuk menjalankan amanah serta memperkuat persatuan masyarakat setelah melalui proses demokrasi di tingkat desa.

Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Ternak, Pemkab Sigi Buka Layanan Konsultasi bagi Peternak

Ia meminta para kepala desa dan anggota BPD yang baru dilantik segera membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan status sosial, profesi maupun latar belakang warga.

Menurut Rizal, keterbukaan informasi publik saat ini menuntut pemerintah desa semakin responsif terhadap aspirasi, pertanyaan, maupun keluhan masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan pemerintahan di tingkat desa harus dilaksanakan secara objektif, adil dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik pada periodisasi ini," pesan Rizal.

Baca Juga: Sigi Promosikan Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

Bupati juga menekankan peran strategis pemerintah desa dalam mendukung agenda pembangunan Kabupaten Sigi, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mendorong para kepala desa untuk mengoptimalkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Mulai dari peningkatan akses pendidikan, program jambanisasi, hingga pendampingan bagi ibu hamil dan anak balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Selain itu, kepala desa diminta membangun kemitraan yang baik dengan seluruh lembaga desa serta mengoptimalkan peran Tim Penggerak PKK Desa dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Baca Juga: BPBD Sigi Nilai Sekolah Lapang Gempabumi Sangat Urgen, Henri: Diri dan Keluarga Harus Siap

Rizal turut menyoroti pentingnya penguatan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Menurutnya, Posyandu kini tidak hanya berfungsi memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi diarahkan menjadi pusat pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam bidang utama di tingkat desa.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Bupati mengingatkan para kepala desa agar mengelola keuangan desa yang bersumber dari dana transfer secara tertib, transparan dan bertanggung jawab.

Ia secara tegas meminta seluruh aparatur pemerintah desa menjauhi praktik korupsi dan memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kemarau Tekan Hasil Hortikultura Petani Sigi, Serangan Kutu Meningkat

Dana transfer ke desa, lanjut Rizal, juga tidak seharusnya hanya diarahkan untuk membiayai kegiatan rutin pemerintahan. Anggaran tersebut harus mampu dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi lokal yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendorong kepala desa untuk menyukseskan program Pakagali Pakagaya Ngata di wilayah masing-masing sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan dan pembangunan masyarakat desa.

Tak hanya itu, Rizal mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan. Jika terdapat persoalan pemerintahan maupun dinamika masyarakat yang membutuhkan petunjuk dan penyelesaian, kepala desa diminta segera berkonsultasi dengan camat.

Baca Juga: Sambut Positif, Peningkatan Status Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sigi

Ia berharap para camat dapat membuka ruang komunikasi yang konstruktif dan kooperatif dengan kepala desa sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar tidak melakukan pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa secara sembarangan setelah menduduki jabatan.

Setiap kebijakan terkait perangkat desa, kata dia, harus mengacu pada mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: DPRD Sigi Setujui Perubahan Struktur Sejumlah OPD

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap kepala desa dan anggota BPD PAW dapat segera menjalankan tugas secara optimal, membangun sinergi antarlembaga desa, serta menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan keberadaan kepala desa dan BPD yang solid, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Tata Kelola Kades PAW dan BPD pelantikan kabupaten sigi